blank
Ronny Maryanto Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah memberikan keterangan kepada Wartawan di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang Minggu, (5/3/2023). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R, yang diduga digunakan oleh Mario Dandy S, anak pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang lagi ramai dibicarakan di berbagai media online maupun media sosial.

Dikatakan oleh Sekretaris KP2KKN Ronny Maryanto, kenapa pemeriksaan terhadap mobil mewah tersebut perlu dilakukan, karena mobil ber plat nomor polisi B 10 VVW itu, ada dugaan gratifikasi. Sebab mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R itu kepemilikan atas nama CV RD.

“Kami menduga ada dugaan gratifikasi. Pejabat negara itu dilarang mendapatkan fasilitasi apapun dari swasta. Dalam hal ini, ada mobil Land Cruiser yang digunakan, oleh keluarga dari oknum Ditjen pajak. Ini sebenarnya sudah masuk gratifikasi,” tegasnya kepada Wartawan di Taman Indonesia Kaya, Semarang, Minggu (5/3/3023).

Oleh sebab itu, lanjutnya, KPK harus melakukan pemeriksaan yang mendalam, terkait mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan kenapa mobil itu bisa digunakan oleh keluarga RA (oknum pejabat Dirjen Pajak), jadi tidak hanya mobil Jeep Rubicon saja yang disidik dan diperiksa. Karena mobil Land Cruiser sudah jelas kepemilikan atau atas namanya.

“Ya Kami berharap, kasus ini bisa terbongkar. Dugaan gratifikasi itu juga bisa terbongkar, siapa yang melakukan gratifikasi, tentang apa, pengurusan apa, jangan sampai pihak-pihak swasta yang seperti ini merasa aman melakukan gratifikasi kepada pejabat,” harapnya.

Disampaikan pula oleh Ronny, kecurigaan adanya dugaan gratifikasi itu mencuat, karena RA itu pernah bertugas di Jawa Tengah sebagai Penagih dan Pemeriksa, Penyidik di Ditjen Pajak Kanwil Jawa Tengah pada tahun 2013 hingga tahun 2015. Sehingga patut diduga, pemilik CV RD berinisial UW itu sudah saling kenal dengan oknum pejabat Dirjen Pajak berinisial RA tersebut.

“Menurut kami, ada dugaan antara RA dan bos dari CV RD ini sudah bersinggungan dan berinteraksi ketika RA ini bertugas di Kota Semarang,” tandasnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, ada kemungkinan keterlibatan oknum lembaga (pemerintah) lainnya, yang memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, selain oknum pejabat pajak.

“Kemungkinan-kemungkinan lain bisa jadi, ada oknum-oknum lembaga (pemerintah) lain yang “bermain” dalam kasus ini,” pungkasnya.

 

Absa