KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Ribuan warga Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, dan sekitarnya melakukan aksi unjuk rasa menolak penambangan liar pasir Gunung Merapi, hari ini Jumat (24/2/23). Titik kumpul mereka di Lapangan Srumbung, kemudian bersama-sama menuju ke Mapolresta Magelang.
Mereka terdiri jajaran MWC Nahdlatul Ulama, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Srumbung. Dari Srumbung mereka menggunakan truk, mobil minibus dan sepeda motor. Semula mereka diminta berhenti di Lapangan drh Soepardi, tetapi bersikeras menuju depan Mapolresta.
“Kami tidak akan melakukan kerusuhan. Di halaman Mapolres akan melakukan mujahadah,” kata salah satu peserta demo.
Setelah melalui dialog alot, akhirnya rombongan diizinkan menuju depan Mapolresta. Dengan catatan tidak memacetkan arus lalu lintas.
Ketua Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), Achmad Bahaudinsyah (Gus Baha) kepada wartawan mengatakan, dalam kunjungan ke Mapolresta itu mereka mengajukan sembilan tuntutan. Berisi beberapa hal yang berkaitan dengan penolakan penambangan liar.
“Polresta Magelang berjanji membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menertibkan alat berat yang tidak berizin,” katanya.
Ditegaskan, warga setempat tidak anti tambang, juga tidak anti pasir. Keinginan mereka, agar penambangan dikelola dengan baik dan ditata. Dengan harapan, ke depan hasilnya bisa dirasakan masyarakat. “Ekosistem dan mata air tidak hilang,” katanya.
Menurut pantauan dia, belakangan ini ada sekitar 40 alat berat. Alat berat dimaksud, tanpa izin dan lokasinya bukan di lokasi tambang, tetapi ditambang. Lokasi penambangannya itu sudah merambah ke hutan di bawah naungan Taman Nasional Gunung Merapi.
“Itu sudah lama terjadi, kami tutup mata,” tuturnya.
Kades Ngablak, Srumbung, Amri Subhantoro, dalam kesempatan yang sama mengatakan, sejak beberapa tahun lalu warga berjuang mewujudkan Srumbung aman, damai, sejahtera. “Tolong penambangan ilegal ditertibkan,” pintanya.
Hutan yang ada di wilayah Srumbung kini jadi porak poranda akibat ditambang secara liar. Diharapkan penambangan secara legal. “Minta Kapolresta dan jajarannya menertibkan penambangan di Gunung Merapi. Kami berharap pesona dan eksistensi Merapi tetap eksotis,” katanya.
Sementara itu Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono
menegaskan, selama ini polisi sudah melakukan penanganan terhadap penambangan liar. Tahun lalu ada empat kasus, dengan enam alat berat.
“Kami tanpa diminta pun akan bertindak karena itu bagian dari tugas polisi,” katanya.
Saat ini menangani satu kasus, dan satu tersangka ditahan. Alat beratnya dititipkan di Polsek Borobudur.
Dari hasil pertemuan dengan para pendemo, disepakati setiap ada informasi perkembangan tentang penambangan ilegal akan disampaikan ke Polresta. Karena warga menyadari tidak punya kewenangan untuk menindak.
Menurut Kapolresta, warga menghindari jangan sampai terjadi konflik di bawah. Karena mereka menyadari masyarakat setempat juga menambang di sana.
Ditegaskan, polisi akan melakukan pengawasan di lereng Merapi wilayah Srumbung. Di sana ada Polsek Srumbung yang bisa melakukan pengawasan.
Eko Priyono