KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan pada 2023 ini kembali melaksanakan survey kualitas air. Kegiatan yang dilakukan tiap dua tahun sekali itu dimaksudkan untuk mengukur kondisi air dari sisi kondisi fisik, kimia maupun biologi apakah layak untuk dikonsumsi masyarakat atau tidak.
Kepala Dinas Kesehatan kota Pekalongan, Slamet Budiyanto melalui Sanitarian Muda, Maysaroh menginfokan, setelah pelaksanaan survey kualitas air pada 2021 lalu, tahun 2023 akan digelar sekitar triwulan ketiga. “Agenda awal kita siapkan masing-masing alat, tiap puskesmas sudah punya alat sanitarian kit yang bisa mengukur kondisi fisik dan kandungan air,” terangnya.
Air minum yang ideal dan aman dikonsumsi berdasarkan syarat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah air dengan kondisi fisik jernih, tidak berbau, tidak berasa aneh, bersuhu wajar, bersih dari bakteri, dan mengandung sedikit jumlah mineral.
May menjelaskan tidak hanya kualitas air yang diperiksa, survei perilaku masyarakat juga dilakukan untuk memantau bagaimana mengolah dan menyimpan air minum di rumah.
“Jangan sampai sumber air sudah bagus tapi pada saat kita periksa lalu outputnya kok tidak memenuhi syarat. Jadi kita lakukan pemeriksaan dua kali dari sumber air kita ambil sampel kemudian dari air minum yang disajikan, dari situ kita bisa simpulkan yang bermasalah yang mana, apakah dari sumbernya atau perilaku masyarakatnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika permasalahan berasal dari sumber air maka akan ditindaklanjuti dengan edukasi masyarakat apabila air didapat dari sumur pribadi. Namun jika sumber air didapat dari penyedia, Dinas Kesehatan segera melakukan pembinaan ke penyelenggara untuk menyampaikan bahwa sekian persen kualitas dari air yang disediakan tidak memenuhi syarat.
Ditambahkan May, sumur yang tercemar biasanya berada dekat dengan septic tank, kemudian hal ini juga dipicu dengan konsep pemikiran masyarakat yang salah tidak menguras septic tank kalau belum penuh.
“Masyarakat ketika septic tanknya tidak penuh justru senang karena dianggap berfungsi dengan baik, padahal justru salah, artinya septic tank itu bocor, karena minimal kurun waktu 3 sampai 5 tahun wajib dikuras supaya tidak mencemari air sekitar,” pungkasnya.
Nur Muktiadi