blank
DIBAKAR - Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kantor Bea dan Cukai Kota Tegal telah memusnahkan jutaan rokok ilegal. Pemusnahan merupakan hasil dari penindakan mulai Januari hingga Juni 2022. Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 9,7 juta batang rokok, nilai rokoknya sekira Rp 11,15 miliar. Untuk nilai cukainya potensial sekira Rp 7 miliar.

Jumlah tersebut merupakan dari 47 penindakan yang dilakukan di wilayah kerja pengawasan Bea Cukai Tegal (Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang).

“Ini artinya sinyal dan informasi buat kita bahwasannya di Tegal ini potensi untuk berjalannya rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq usai melakukan pemusnahan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Kota Tegal, Kamis (23/2/2023).

Rokok ilegal tersebut kata Akhmad Rofiq bukan dari Tegal, namun yang melintas di Tegal. Penindakan ini dilakukan bukan hanya oleh Bea dan Cukai tapi bersama-sama dengan aparat hukum lainnnya seperti TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP dan lainnya. Akhmad Rofiq berharap ekspos ini untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk sama-sama mencegah rokok ilegal.

Membasmi rokok ilegal dalam rangka untuk mewujudkan penerimaan negara. Adanya rokok ilegal maka pemasukan negara berkurang. Karena penerima negara dari cukai cukup besar mencapai Rp 200 Triliun lebih. Kalau di Jawa Tengah untuk cukai sekira Rp 49 triliun. Jawa Tengah dan DIY adalah provinsi penyumbang ke dua untuk cukai.

Kemudian dengan pemberantasan rokok ilegal, bahwa negara menginginkan persaingan secara fair antar perusahaan. “Kasihan yang punya rokok legal. Mereka sudah membayar tenaga kerja dan pajak. Sementara yang ilegal tidak bayar. Itu bisnis yang tidak fair,” ungkap Akhmad Rofiq.

Selanjutnya rokok ilegal tidak terukur tingkat kerawanan bagi kesehatan. Karena tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan. Rokok ilegal yang telah berhasil diamankan merupakan hasil mayoritas dari perjalanan yang melintas di Tegal. “Jadi rokok ilegal yang dibawa dari luar kota menggunakan kendaraan dan melintas di Tegal,” ujar Akhmad Rofiq.

“Modus mereka berkembang. Sebelumnya mereka memakai mobil boks, kemarin kita tangkap pakai travel dan berkembang berkembang lagi menggunakan mobil pribadi,” tutup Akhmad Rofiq.

Sutrisno