SEMARANG (SUARABARU.ID) Warga Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang akan menerima program bedah rumah, Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui aspirasi anggota DPR RI Komisi 5 Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Herviano Widyatama.
Komandante 2 Dapil 3 Kecamatan Candisari – Tembalang Kota Semarang Ismiyanto mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari M Herviano Widyatama terhadap warga Kota Semarang, khususnya warga Kelurahan Wonotingal, dengan membagikan bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Dengan nilai sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah yang akan menerima bantuan.
“Ya kami sangat berterimakasih sekali atas perhatian dan bantuan yang diberikan Mas Herviano di dapil kami, yang nilainya untuk masing-masing rumah sebesar Rp 20 juta. Semoga ini bisa terus berkelanjutan dan merata, sehingga bisa terus melakukan sosialisasi,” ujarnya berharap, saat ikut melakukan survey bersama Ketua Ranting PDIP Wonotingal dan tim pemantau survey Rabu (23/2/2023).
Rizal Abdilah, Tim Pengawal aspirasi menuturkan, jika program dari anggota DPR RI Komisi 5 Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Herviano Widyatama Dapil 1 Jawa Tengah itu, dimulai sejak tanggal 13 Februari 2023 lalu selama 10 hari untuk survey lapangan dan jika lolos, maka waktu pengerjaan paling lama selama 4 bulan ke depan.
“Jadi waktu pengerjaan paling lama 4 bulan setelah hasil survey keluar. Di Kota Semarang, program BSPS ini totalnya ada 800 titik (rumah) dan di tiap kelurahan ada 20 titik. Paling banyak ada di kelurahan Tandang sebanyak 40 titik,” jelasnya didampingi Ismiyanto Komandante Bintang 2 dan Prihadi Ketua Ranting PDIP Wonotingal.
Lurah Wonotingal Soleh mengaku merasa senang, karena warganya akan memperoleh bantuan program bedah rumah (BSPS), sehingga dapat membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni.
“Hari inikan ada survey program bedah rumah, untuk menilai kelayakan. Ya harapannya bisa tambah lagi untuk program bedah rumah ini di wilayah kelurahan Wonotingal, agar semua warga rumahnya yang tidak layak huni bisa layak huni,” ungkapnya.
Perbaikan Rumah Kurang Layak Huni
Program BSPS tersebut, menurut Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS PUPR Wahyu Setiyo, merupakan program bantuan perbaikan struktur rumah, yang kurang layak dihuni oleh masyarakat dan diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan kriteria bangunan dilihat dari kelayakan struktur bangunan, mencakup sluf, kolom, ring baleg dan sopi-sopi atau kerangka atap.
“Kenapa pondasi tidak masuk struktur, karena asumsinya adalah rumah sudah jadi. Yang dibantukan rumah, karena rumah sudah jadikan sudah ada pondasinya. Makanya, ketika merencanakan RAB atau rencana anggaran belanja, batu belah tidak kita masukkan dalam RAB, karena batu belah peruntukkannya untuk membuat pondasi, sedangkan bantuannya kan untuk perbaikan rumah bukan untuk membangun rumah,” jelasnya saat melakukan survey di RT 01 RW 04 Kelurahan Wonotingal, Rabu (23/2/2023).
Setelah itu, lanjut Wahyu, kemudian dilihat lagi kelayakan atap, lantai dan dinding (Aladin) untuk memperkuat nilai kelayakan yang dibutuhkan, kemudian jika masih kurang, ditambah lagi dengan akses air minum dan sanitasi, terutama untuk sanitasi buan air besar.
“Untuk nilai bantuannya satu titik (satu rumah) adalah Rp 20 juta. Pembagiannya Rp 17,5 juta untuk belanja material dan Rp 2,5 juta diberikan kepada penerima secara tunai untuk dibayarkan ke tukang (pekerja pelaksana). Jadikan ini baru verifikasi ya, yang disurvey ada yang lolos dan ada yang tidak. Bagi yang lolos, akan dibentuk Kelompok Penerima Bantuan atau KPB. Prosedurnya 1 Kelurahan maksimal 20 orang KPB. Kemudian KPB ini mengikat kontrak dengan toko (material bangunan) untuk bisa nego harga,” paparnya.
“Harapannya, program BSPS ini tetap eksis di Kota Semarang dan penerima bantuannya lebih banyak. Sebab akan lebih banyak mengentaskan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” harap TFL wilayah kelurahan Tegalsari, Wonotingal, Jatingaleh Kecamatan Candisari dan Kelurahan Ngesrep Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Absa