blank
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa daat memberikan keterangan kasus di Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Foto:  Humas Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tersangka kasus pembunuhan terhadap Sudarmo (67) dan penganiayaan bibi dan mertuanya, di Desa Kandangan, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga alami gangguan jiwa.

Sumber menyebutkan, pelaku saat ini dirawat di RSUD dr R Soedjati di bangsal pasien penyakit jiwa. Sementara Purwati yang merupakan bibi pelaku, masih dalam kondisi kritis dan ada rencana dirujuk.

N (42) pelaku penganiayaan terhadap mertua dan bibinya itu, serta membunuh tetangganya bernama Sudarmo (67). Sedang mengenai gangguan jiwa pelaku, polisi masih mendalami hal tersebut.

Baca juga Melerai Pertengkaran Suami-Istri, Sudarmo Meninggal Akibat Penganiayaan

“Mengenai dugaan pelaku di Desa Kandangan mengalami gangguan jiwa masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa.

Kondisi kejiwaan pelaku, juga dijelaskan Sutini (37), istri Nurhadi. Dari pengakuan Sutini kepada wartawan, suaminya memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo, Semarang.