blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan lembaga pendidikan di Tanah Air harus serius dilakukan, agar sejumlah proses pendidikan dapat dijalankan dengan baik.

”Sangat memprihatinkan, bila gagalnya puluhan ribu siswa untuk ikut jalur prestasi karena ketidakmampuan pihak sekolah dalam memenuhi tenggat pendaftaran, terus berulang. Seharusnya ada upaya yang serius untuk memperbaiki mekanisme, dan juga kemampuan SDM di setiap sekolah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2/2023).

Sekretaris Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Bekti Cahyo Hidayanto, Jumat (10/2/2023) mengungkapkan, sebanyak 3.000 sekolah dengan 70 ribuan siswa, tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena pihak sekolah terlambat memasukkan nilai ke sistem pendaftaran yang ada.

BACA JUGA: Perhutani Mantingan Lakukan Kegiatan Donor Darah dalam Memperingati Hari K3

Keterbatasan kemampuan dan pemahaman pihak sekolah dalam melakukan proses pendaftaran, menjadi salah satu kendala. Padahal Tim SNPMB telah memberikan waktu selama satu bulan, atau sejak 9 Januari-9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.

”Sejumlah temuan yang menyebabkan proses pendaftaran mahasiswa jalur prestasi itu terkendala, harus segera dicarikan solusinya. Hal ini agar di tahun-tahun mendatang, peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tambah Rerie sapaan akrab Lestari.

Sebaiknya, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, proses pendaftaran SNPMB yang ada setiap tahun itu, dapat diantisipasi sejak jauh hari. Pihak sekolah harus mempelajari sistem pendaftarannya sejak dini, dan bila ada kendala dalam pelaksanaannya, pihak panitia pendaftaran bisa mempersiapkan tim asistensi.

BACA JUGA: Angin Kencang 31 Rumah di Dongos Rusak, Ini Daftarnya

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mendorong, agar ada upaya penyempurnaan sistem pendaftaran mahasiswa jalur prestasi, agar lebih mudah dipahami para pengelola sekolah.

”Di sisi lain, pihak pengelola sekolah juga dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya, agar mampu menjalankan proses pendidikan dengan baik,” imbuhnya.

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tegas Rerie, harus mampu mewujudkan para pendidik yang andal, lewat berbagai program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan dari para tenaga pendidik.

Riyan