JEPARA (SUARABARU.ID) – Tim kuliah kerja nyata (KKN) Lebak 1 melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan upaya perlindungan anak desa Lebak pada Kamis (9/2) di balai desa Lebak.
Sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan upaya perlindungan anak desa Lebak ini menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Unisnu Jepara Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh S.H.I.,M.A
Mayadina Rohmi Musfiroh memaparkan soal masalah pernikahan usia muda serta serta terdapat nya kekerasan terhadap wanita yang menjadi salah satu pemicu dari pernikahan dini. “Dalam sejumlah kasus pernikahan dini dan perceraian, perempuan sering dalam posisi sebagai korban,” ungkapnya
Karena itu menurut Mayadina, peran orang tua sangat penting dalam mendidik anaknya dari pergaulan bebas yang semakin marak terjadi. “Jika akhlak anak dibentuk sejak kecil, ketahanan keluarga di jaga, komunikasi yang baik serta keteladanan orang tua, maka anak-anak akan dapat terhindar dari pergaulan bebas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan disamping memberikan kepercayaan kepada anak, orang tua juga harus memberikan pendampingan kepada anak. “Anak-anak harus dihindarkan dari lingkungan pergaulan yang tidak membangun,” paparnya.
Salah satu peserta Zeny mengungkapkan bahwa tema penyuluhan sangat menarik untuk disimak dari kalangan tua hingga muda sebagai pembelajaran. ” Saya senang bisa dapat ikut dalam acara sosialisasi ini banyak pembelajaran yang saya dapatkan dari sini”.
Harapannya sosialisasi ini juga sebagai ajang untuk pembelajaran dalam pencegahan pernikahan dini dan juga sebagai pembelajaran parenting yang dibutuhkan anak di usia remaja.
Koordinator mahasiswa desa Ahmad Zamzuri mengatakan bahwa sosialisasi ini dihadiri 43 yang terdiri dari ibu PKK, IPNU IPPNU, Karang Taruna serta siswa siswi MA dan SMK di desa Lebak. Tujuan diadakannya sosialisasi ini agar memberikan pengetahuan tentang pencegahan nikah dini kepada peserta sosialisasi dari kalangan orang tua maupun anak.
Hadepe