blank
Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Foto: Dok/PKY

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Guna meningkatkan tali silaturahmi dan sinergisitas kelembagaan, Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, tepatnya di Jalan Hanoman, Kota Semarang.

Kedatangan tim PKY Jateng diterima oleh Muhammad Alwi selaku Wakil Ketua PTA Semarang bersama jajarannya di ruang rapat Command Center PTA Semarang.

Perwakilan PKY Jateng, Helmi Yan Harmianto (Bung Helmi) pada kesempatan itu menjelaskan tugas Komisi Yudisial (KY). Selain mengawasi, menurutnya KY juga memberikan advokasi untuk para hakim di Indonesia.

”Komisi Yudisial perlu dan sangat penting meningkatkan sinergisitas dengan berbagai lembaga, salah satunya lembaga dibawah naungan Mahkamah Agung (MA), seperti Pengadilan Tinggi Agama yang kami kunjingi ini,” kata Helmi, Kamis (9/2/2023).

”Tugas Komisi Yudisial memang mengawasi hakim agar terwujud peradilan yang bersih dan transparan untuk masyarakat pencari keadilan. Namun Komisi Yudisial juga memiliki tugas advokasi ke para hakim di seluruh Indonesia, agar ada namanya check and Balance antara Komisi Yudisial dan Mahkama Agung,” ujarnya.

Sementara PIC penerimaan laporan masyarakat PKY Jateng, Siti Alifah menambahkan, banyak laporan masyarakat yang masuk di kantornya terkait dugaan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim (KEPPH), tapi tidak semuanya laporan itu terbukti.

”Laporan masyarakat yang masuk di kantor kami, akan kami terima dan kami layani. Karena itu merupakan tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Sedangkan laporan dugaan KEPPH yang masuk akan kami periksa kebenarannya. Apabila tidak terbukti kami bertugas untuk memulihkan nama baik hakim yang dilaporkan tersebut. Apabila tidak terbukti melanggar, itu membuktikan bahwa peradilan di Jawa Tengah sudah lebih baik,” jelas Alifah.

Muhammad Alwi mengapresiasi kinerja PKY Jateng dan juga KY. Baginya, hakim itu sering dipandang salah oleh masyarakat terkait putusan yang dijatuhkan, terlebih lagi yang kalah dalam persidangan.

”Kami pihak hakim merasa terbantu dengan kehadiran Komisi Yudisal. Dengan adanya Komisi Yudisial harkat serta martabat kami bisa terjaga,” ucapnya.

PKY Jateng giat melakukan kunjungan untuk menjalin silaturahmi dan sinergisitas kesemua instansi dan elemen masyarakat. Pada Kesempatan ini PKY Jateng juga mengajak mahasiswa magang dari Universitas Semarang (USM).

Ning Suparningsih