Rapat koordinasi soal relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya menunda proses relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan. Relokasi akan dilakukan jika Pemkab sudah benar-benar siap atas lokasi pengganti yang representatif.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perdagangan dengan perwakilan pedagang dan pihak-pihak terkait, Rabu (8/2). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Jadmiko Muhardi mengatakan relokasi sebenarnya dilakukan demi penataan yang lebih baik. Meski demikian, kebijakan Pemkab tak akan mengesampingkan kepentingan dari pedagang.

Oleh karena itu, atas berbagai pertimbangan proses relokasi sementara ini akan ditunda sampai Pemkab Kudus memiliki tempat relokasi yang representatif.

“Artinya tempat relokasi nanti memang cocok dan mendukung pedagang untuk berjualan,”tambahnya.

Sebenarnya, saat menggulirkan rencana relokasi, Pemkab sudah menyiapkan lahan di pasar Barang Bekas turut Desa Tanjungkarang.

Namun, saat upaya pemindahan pedagang menolak dan bahkan sempat melakukan protes kepada pihak dinas.

Meski resmi ditunda, Pemkab tetap akan melakukan penataan terhadap pedagang pasar sayur agar tidak mengganggu arus lalu lintas sebagaimana yang biasa terjadi sebelumnya.

Pedagang akan dilarang menggelar lapak di tepi jalan, dan nanti diwajibkan masuk ke areal pasar.

Dia menyebut, saat ini terdata 175 pedagang sayur yang bakal ditata ulang lapaknya masing-masing. Pemerintah daerah juga menampung usulan dari pedagang terkait dibuatkan nama pasar sendiri. Harapan tersebut bakal dikaji bersama pihak terkait bersamaan dengan pelaksanaan relokasi.

“Harapan pedagang terkait keinginan punya status pasar sendiri akan kami bahas. Pemerintah daerah tetap akan memberikan perhatian kepada pedagang sayur,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kudus, Catur Sulistiyanto menambahkan, pemerintah daerah juga bakal melakukan penataan parkir pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar Pasar Bitingan.

Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan awalnya merupakan instruksi bupati Kudus HM Hartopo yang banyak mendapat keluhan masyarakat.

Meski beraktifitas malam hingga pagi hari, namun keberadaan pedagang sayur sering membuat kemacetan di kawasan yang menjadi salah satu wajah kota Kudus.

Ali Bustomi