WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 294 orang Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Wonogiri, dilantik serentak oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pelantikan PKD berlangsung di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, menyatakan, mereka yang dilantik tersebut merupakan bagian dari sebanyak 915 orang pendaftar PKD yang lolos seleksi. Seleksi dilakukan secara administratif dan tes wawancara.
Untuk sebanyak 294 orang yang lolos seleksi, terdiri atas 197 pria dan 97 perempuan (33 persen), kemudian dilantik secara serentak menjadi PKD. Mereka bertugas melakukan pengawasan jalannya Pemilu di 294 Kelurahan/Desa se Kabupaten Wonogiri.
Kata Ali Mahbub, ada perubahan persyaratan seseorang untuk menjadi PKD. Utamanya tentang umur, dari semula batas minimal usia 25 tahun menjadi 21 tahun. Dampak dari persyaratan usia yg diturunkan ini, menjadikan pendaftar PKD melonjak tinggi dibanding dengan Pemilu sebelumnya. Dasar perubahan batas usia tersebut, diatur dalam Perlu Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Netralitas
Kepada mereka yang dilantik jadi PKD, diminta dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas dan menjunjung tinggi sikap netralitas, serta mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu.
Pada upacara pelantikan PKD, ada yang mengenakan busana Kejawen. Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Giriwoyo dan Pracimantoro. Mereka mengenakan pakaian adat Jawa. Ketua Panwaslu Pracimantoro, Aziziah Latifa Pundit, mengatakan, ini dimaksudkan untuk ikut serta melestarikan adat budaya Jawa.
Karena menurut Azizah, Budaya Jawa mempunyai filosofi mengutamakan kerukunan, kebersamaan dan kedamaian. Sehingga harapannya, semoga Pemilu 2024 berjalan kondusif, rukun, dan damai.
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengatakan, setelah mereka dilantik menjadi PKD, diinstruksikan langsung mulai bekerja melakukan pengawasan Coklit dan Verfak Calon Anggota DPD-RI.
Bambang Pur