blank
Pertemuan antara buruh dengan managemen PT Sai Apparel Industries Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terkait video viral buruh debat dengan bos. Foto: Std

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah video viral, tentang seorang perempuan pekerja garmen yang mendebat bosnya, mempertanyakan uang lembur.

Sehubungan dengan vbideo viral pekerja garmen mendebat bosnya ini, Disnaker Grobogan dan Disnaker Provinsi Jawa Tengah melakukan klarifikasi di pabrik garmen PT Sai Apparel.

Langkah yang dilakukan oleh Disnaker Grobogan adalah mempertemukan antara buruh yang menggunggah video, serikat pekerja dengan manajemen PT Sai Apparel pada Jumat 3 Februari 2023.

Pertemuan dipimpin Kepala Disnaker Grobogan, Teguh Harjokusumo di pabrik yang ada di jalan raya Purwodadi-Semarang Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Baca juga Viral, Video Perempuan Pekerja di Grobogan Debat Bos Soal Uang Lembur

Selain manajemen dan buruh, hadir pula dalam pertemuan tersebut Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Tengah dan Kapolsek Godong Polres Grobogan.

“Ceritakan kronologi video viral terkait upah lembur yang belum dibayar dan kata kata kasar yang bisa mengarah ke kerasan verbal,” ujar Kepala Disnaker Grobogan, Jawa Tengah, Teguh Harjokusumo kepada pembuat video.

Pembuat video viral, Erma Oktavia yang juga pekerja pabrik garmen tersebut, menuturkan video tersebut dibuat dan diunggah di TikTok karena adanya keluhan terkait upah lembur yang tidak dibayarkan.

General Manager PT Sai Apparel Industries, Chanchal Gupta menjelaskan setiap bulannya masing-masing pekerja harus ada peningkatan efektivitas kerja. Namun faktanya banyak yang belum mencapai target.

“Sedangkan mengenai upah lembur yang dikeluhkan tidak dibayarkan, semua yang lembur tetap dibayar,” jelas Chancal menyampaikan klarifikasi.

Menurut Chanchal, memang tidak semua pekerja lembur, hanya pekerja yang efisiensinya mencapai 50 saja, sedang yang lain tidak lembur tetap pulang sesuai jam kerja.

“Mengenai kata-kata kasar di perusahaan tidak dibenarkan. Namun Shaji yang ada di video tersebut juga sudah berniat untuk menemui pembuat video untuk meminta maaf sebelum video viral,” jelas Chancal.

Sementara Shaji, Manager Produksi yang ada di video viral tersebut menjelaskan, saat itu ia memperingatkan perekam video yaitu Erma. Karena yang bersangkutan tiba-tiba mematikan lampu pas pukul 15.00 WIB pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Memang saat itu saya memperingatkan agak keras. Karena Erma tidak izin dan tidak memiliki kewenangan mematikan lampu. Karena yang berwenang adalah supervisor dan manajer,” jelasnya.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati yang hadir di pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen terlebih dahulu.

“Pemeriksaan dokumen terkait lembur, apakah ada surat perintahnya dan apa ada slip pembayaran upah lemburnya. Jadi semua diperiksa dulu dokumennya dan belum tahu mana yang benar di antara kedua pihak,” kata Mumpuniati.

Tya Wiedya