blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat memberikan keterangan pers kepada Wartawan. Foto : Dok Humas Polda Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) Polda Jateng meminta masyarakat Jawa Tengah waspada, terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di berbagai media sosial, dengan langkah melakukan peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dengan mengungkapkan pula telah melakukan monitoring terkait dua kasus percobaan penculikan anak, yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu, di Semarang, Kamis (2/2/2023)

“Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Selain meminta masyarakat waspada, Kabidhumas juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi, tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax, setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.

“Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” tandasnya

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” imbuh Kabidhumas.

Bila dibiarkan, lanjutnya, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri, terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.

“Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya

Untuk itu, tegas Kombes Iqbal, diimbau kepada masyarakat untuk bersikap bijak, dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.

“Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” tegasnya

 

Absa