SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Indonesia kekurangan sekitar 48.000 dokter spesialis berbagai bidang. Di sisi lain Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menyebutkan terdapat sekitar 54,1 ribu dokter spesialis di dalam negeri.
Jumlah bukan satu satunya permasalahan terkait dokter spesialis di Indonesia.
“Masalah distribusi dan mempertahankan atau peningkatan kualitas juga menjadi masalah yang harus diselesaikan,” kata Ketua Asosiasi Institut Kedokteran Indonesia (AIPKI) Prof Dr Budi Santoso dr SPOG (K) dalam keterangan pers di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Surakarta, Jumat (27/1/2023)
Prof Dr Budi Santoso dr SPOG (K) didampingi ketua penyelenggara Pertemuan Forum Dekan AIPKI Prof Dr Reviono membeberkan, guna mengatasi kekurangan dokter spesialis, kementrian Kesehatan berencana menambah kuota dan jumlah program studi (prodi) di Fakultas Kedokteran yang menggunakan skema berbsasis universitas.
Dikatakan, pihaknya juga melakukan program pendidikan spesialis dengan skema berbasis rumah sakit. “Nantinya akan ada 420 rumah sakit Pendidikan tersebar diseluruh Indonesia. Harapannya melalui langkah ini mampu memberi layanan kesehatan memadai sekaligus menghasilkan tenaga kesehatan berkualitas dan bermutu,” kata Prof Budi Santoso.
Jumlah bukan satu-satunya persoalan menyangkut dokter spesialis di Indonesia. Saat ini terjadi penumpukan dokter umum dan spesialis di kota besar. “Program Pendayagunaan Dokter Spesialis(PPDS) yang pernah memberikan angin segar terkait distribusi ini harus berhenti tanpa ada kabar kepastian,” tambahnya.