SOLO (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan selamat kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo, Johanes Nanang Marjianto, yang berhasil meraih gelar doktor hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (26/1/2023).
Selain Ganjar, hadir juga Wakil Ketua KPK Alex Marwata, anggota DPR RI Aria Bima, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Bupati Klaten Sri Mulyani, dan sejumlah direksi dari BUMN.
”Mas Nanang di BUMN berkarier tour of duty-nya banyak. Sekarang di Sucofindo, dan kemudian menggali praktik-praktik yang ada, kemudian menteoritisasi menjadi sebuah disertasi, Menurut saya itu bagus. Tinggal nanti diimplementasikan,” ucap Ganjar, usai menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Ilmu Hukum Nanang Marjianto.
BACA JUGA: Bupati Kudus Sidak Aduan Kebocoran Limbah TPA Tanjungrejo
Dia berharap, raihan gelar tertinggi ini, membuat Nanang bisa berkontribusi dan membawa BUMN lebih baik, lebih bagus, dan lebih lincah lagi. Apalagi disertasi yang dibuat Nanang, terkait masalah pangan.
”Jadi tidak hanya sekadar pangan, tapi menuju daulat. Sehingga manajemennya lebih baik, dari hulu sampai hilir, dan kemudian orang akan bisa makin percaya diri mengelola pangan,” ujarnya.
Dari riset yang dilakukan Nanang dalam disertasinya, Ganjar melihat, ke depan rakyat bisa menyongsong kedaulatan dan kemandirian pangan.
BACA JUGA: Pemancing asal Kudus yang Terseret Gelombang di Jungpiring Masih Misterius
”Yang bertani makin percaya diri, yang dagang percaya diri memenuhi kebutuhannya, dan kita pun makin percaya diri karena pangan berasal dari hasil bumi sendiri,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Ganjar, diversifikasi pangan di Indonesia bisa tercapai. Selain itu, rakyat Indonesia bisa lebih memaksimalkan sumber daya alam yang ada, dan tidak bergantung pada ekspor.
”Mudah-mudahan politik pangannya dari disertasi itu, bisa terus berkembang jadi pengelolaan yang lebih profesional, dan bisa memenuhi kebutuhan Nasional bahkan dunia,” tandas Ganjar.
BACA JUGA: Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Harus Segera Direalisasikan
Sementara itu, Nanang dalam disertasinya menilai penting, dilakukannya rekonstruksi hukum pada pembentukan holding BUMN. Selain mendukung efisiensi, dasar hukum untuk holdingisasi BUMN, hanya sebatas Peraturan Presiden.
”Pangan adalah simbol sebuah bangsa dan kedaulatan rakyat. Maka negara harus hadir untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pengan, untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” terang Nanang.
Sebagai informasi, Nanang tercatat pernah menjabat sebagai Direktur SDM dan Manajemen Aset di PT RNI pada 2018-2021, dan juga Direktur Keuangan dan SDM di PT Rajawali Nusindo (2016-2018).
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT PG Rajawali 1 (2019-2021), PT Phapros Tbk (2018-2019), serta sempat menjadi Sekjen FHCI (2018-2021) dan Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI (2006).
Riyan