blank
Kajati I Made Suarnawan (kanan), menyambut gembira kehadiran tim KONI Jateng, yang dipimpin Plt Ketum Bambang Raharjo Munajat, untuk melakukan konsultasi penganggaran. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Plt Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bambang Rahardjo Munadjat, mengatakan, dalam rangka pengelolaan keuangan pembinaan olahraga di Jateng yang transparan dan akuntabel, pihaknya melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), yang ada di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (12/1/2023).

Ikut dalam rombongan KONI, Wakil Ketua Umum II dan V Soedjatmiko dan Sudarsono, Sekum dan Wasekum Ahmad Ris Ediyanto dan Bayu Eka Ardian, Kabid MSDD Henri Pelupessi serta Kabid Media-Humas Darjo Soyat. Mereka diterima Kepala Kajati Jateng, Dr I Made Suarnawan SH MH, Asisten Intelijen (Asintel) Bambang Marsana SH MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Prihatin SH MH.

”Selain untuk bersilaturahmi, kami juga meminta arahan, agar dalam pengelolaan keuangan benar-benar mengikuti prinsip good governance, transparan dan akuntabel. Sebelum melangkah, kami harus minta arahan, agar terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan anggaran,” kata Bambang usai pertemuan.

BACA JUGA: Satbinmas Polres Blora Bagi Bansos hingga Pelosok Desa di Kunduran

Dijelaskan dia, kedudukan KONI dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) adalah mitra pemerintah. Sifatnya membantu pemerintah, dalam membina atlet untuk berprestasi dari tingkat daerah hingga Nasional. Maka menjadi kewajiban pemerintah, untuk menyediakan anggaran pembinaan.

”Tetapi kami pun harus bertanggungjawab, yakni menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sesuai kaidah good governance,” jelasnya.

Atas permohonan dan ajakan dari KONI Jateng itu, Kajati I Made Suarnawan menyambut gembira. Dia menyampaikan apresiasinya, dan bersedia untuk memberikan sumbangan pemikiran serta pertimbangan kepada KONI Jateng, demi pembinaan olahraga di provinsi ini.

BACA JUGA: Pencabutan PPKM Jadi Kado Terindah, Gus Haiz : Kita Tidak Boleh Lengah

”Saya sangat berterimakasih sudah dilibatkan dalam pembinaan olahraga. Untuk masalah pengelolaan anggaran, silakan konsultasi dengan kami, jika ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan dikonsultasikan. Namun kalau sudah menjalankan prinsip-prinsip keuangan, saya rasa akan bersih dan aman,” terang Kajati.

Dia juga meminta, agar salinan SK KONI Pusat bisa diserahkan kepada dirinya. ”Dengan dasar SK itu, saya bisa memberi laporan kepada Kejagung, apabila harus ikut melakukan pembinaan olahraga di Jateng. Jadi ada dasarnya saya bertindak,” pinta Suarnawan.

Sementara itu, Sekum Ahmad Ris Ediyanto menjelaskan, Kajati Jateng bersama Forkompida (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) lainnya, seperti Ketua DPRD, Kapolda, Pangdam dan Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, masuk dalam susunan kepengurusan KONI Jateng, sebagai Dewan Penasihat.

BACA JUGA: Juru Parkir Kota Magelang Diminta Layani Masyarakat dengan Simpatik

Sedangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng sebagai pelindung. ”Hal ini tertuang dalam SK KONI Pusat Nomor 15 Tahun 2022, tertanggal 25 Januari 2022,” jelas dia.

Disebutkan juga olehnya, Kajati bersama jajaran Forkompinda Jateng masuk sebagai Pengarah dalam Kepanitiaan PB Porprov 2023. Namun SK PB Porprov masih dalam proses pengesahan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

”Dalam Porprov yang dijadwalkan 5-11 Agustus 2023 di Pati Raya, Pak Kajati bersama Forkompinda masuk dalam Panitia Pengarah,” tukasnya.

Riyan