Lebih jauh Mbak Ita menjelaskan, kalau perumahan Dinar Indah yang terlanda banjir sekarang ini menjadi perhatian karena selain wilayah cekungan juga sebenarnya masuk dalam daerah aliran sungai dan tidak boleh ada bangunan permanen.
“Nggak cuma yang di sini saja, sekarang ini banyak juga perumahan baru yang potensi tempatnya longsor. Makanya kita bicara ke Distaru untuk inventarisasi, dan camat serta lurah sebagai pengampu wilayah juga sudah kita minta cek apakah perumahan – perumahan yang dibangun itu ada izin atau tidak, dibangun di lokasi aman atau tidak dan seterusnya,” katanya.
Hery Priyono