blank
Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm ditindak dengan penerapan tilang manual. Foto: Instagram @satlantasgrobogan

Pihaknya meminta kepada warga Kabupaten Grobogan agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku untuk menghindari adanya pelanggaran.

“Tetap disiplin dalam berkendara dan patuhi rambu lalu lintas,” tambah AKP Deni.

Tya Wiedya