WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan progres positif kinerja ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo di tahun 2022
Afif mengatakan hal itu, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengawali kegiatan pemerintahan pada tahun 2023 di Ruang Mangoenkoeseoemo Setda Wonosobo, Senin (2/01/2023).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati dan diikuti Wakil Bupati M Albar dan Sekda One Andang Wardoyo serta diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan Camat Se-Kabupaten Wonosobo.
Rapat Koordinasi diagendakan dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Wonosobo tahun 2022, sekaligus untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Tahun 2023, agar supaya lebih baik dan optimal.
Progres positif peningkatan kinerja Pemkab Wonosobo pada tahun 2022 dapat dilihat dari data yang tersaji, di antaranya turunya angka kemiskinan dari 17,63 persen pada awal tahun 2022 menjadi 16,17 persen di akhir tahun 2022.
Indeks kepuasan masyarakat juga semula 82 meningkat menjadi 84,92 serta kenaikan-kenaikan di beberapa indeks pembangunan lainnya.
Kemiskinan Turun
“Kami sampaikan terima-kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh semuanya, dimana di tahun 2022 telah 99 membuahkan hasil. Faktanya angka kemiskinan turun 1,5 persen, faktanya Stunting turun 6 persen. Ini data yang tidk terbantahkan,” tandasnya.
Senada Wakil Bupati M Albar, menegaskan agar semua kepala OPD untuk berkomitmen melaksanakan tugasnya lebih baik dari tahun sebelumnya, perilaku disiplin serta keseriusan agar ditingkatkan kembali.
“Hari ini harus lebih baik dari kemarin. Hari esok harus lebih baik dari hari ini. Dimulai dari peningkatan kedisiplinan setiap rapat. Jangan ada yang terlambat, tepat waktu. Kalau sudah di dalam ruangan jangan kebanyakan keluar masuk ruangan. Karena akan mengganggu jalannya rapat,” tegas Wabup yang biasa dipanggil Gus Albar tersebut.
Pada kesempatan yang sama Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo selain memaparkan kinerja pemerintah daerah tahun 2022 juga disampikan bahwa pada tahun 2023 ada beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh jajaran OPD, seperti percepatan proses lelang awal tahun.
“Pada tahun 2023 ada beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran OPD. Di antaranya percepatan proses lelang awal tahun, mendasarkan pada PMK No 211/PMK.07/2022 yang mengatur pengelolaan DBH, DAU dan DAK,” katanya.
Juga, lanjut dia, PMK nomor 212/PMk.07/ 2022 yang mengatur tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan penggunaan DAU yang ditentukan. Hal tersebut agar pelaksanaan APBD tahun 2023 Wonosobo dapat berjalan dengan lancar.
Mengingat pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 2.013.604.156.768,- terdiri dari PAD Rp. 243.395.028.265,-, PDF Rp. 1.727.465.775.000,- dan LLPDS Rp. 42.743.353.503,-.
Sedangkan belanja sebesar Rp. 2.078.390.879.870, serta pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp. 81.866.723.102 dan pengeluaran Rp. 17.080.000.000.
Muharno Zarka