blank
Bupati Joko Sutopo dan Wakil Bupati Setyo Sukarno (berbusana PSL berpeci, kedua dan kesatu dari kanan), memberikan ucapan selamat kepada 15 Kades yang dilantik.(Dok.Prokopim Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengingatkan, Dana Desa bukan milik pribadi Kepala Desa (Kades), melainkan milik negara. Kades sebagai pemimpin tertinggi di desa bertanggung jawab untuk mengelolanya.

”Jangan sampai anggaran itu (Dana Desa) digunakan secara serampangan,” tegas Bupati Joko Sutopo. Penegasannya ini, disampaikan saat melantik 15 Kades di Pendapa Kabupaten Wonogiri.

Esti dari Bagian Prokopim, semalam, mengabarkan, upacara pelantikan ke 15 Kades digelar Jumat (30/12). Mereka yang dilantik, merupakan 14 Kades pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022, dan satu Kades hasil Pemilihan Antar-Waktu (PAW).

Bupati berharap, para Kades mampu menggunakan anggaran besar Dana Desa untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa. ”Dana Desa yang dikelola pemerintah desa, itu bukan uang panjenengan-panjenengan pribadi. Itu uang negara. Maka pengelolaannya harus transparan, terbuka,” tegas Bupati.

Anggaran itu, tambahnya, harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, untuk membangun desa, agar maju, mandiri, dan sejahtera. Selain dikelola secara transparan, Dana Desa harus digunakan secara adil.

Pada bagian lain sambutannya, Bupati, minta agar para Kades tidak menyimpan dendam kepada siapa pun, termasuk mereka yang dianggap tidak memilihnya pada saat Pilkades. Kades tidak bisa pilih kasih saat menggunakan Dana Desa untuk pembangunan desa. ”Dana Desa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan sesuai keinginan Kades,” pesan Bupati.

Jangan sampai, tegas Bupati, semisal di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang kemarin tidak memilihnya, kemudian anggaran Dana Desa untuk pembangunan di lokasi TPS ini dikurangi. ”Kalau sampai hal itu menjadi pedomannya, maka sudah dipastikan pemerintahan desa tidak akan berjalan baik,” tegas Bupati.

Bambang Pur