“Oleh karena itu, posisi bahasa Indonesia harus dikuasai oleh orang asing yang berkunjung atau bekerja di Indonesia. Hanya saja, kalau kita melihat secara umum, jika orang asing datang ke Indonesia, orang Indonesia justru yang menyesuaikan tamunya, seperti dalam seminar atau lokakarya. Kalau pembicaranya dari Jepang, kita sibuk mencari penerjemah,” terangnya.

Namun, jelas Santoso, jika tenaga kerja kita mau bekerja ke luar negeri, mereka harus belajar bahasa negara yang dituju. Apabila hal itu diterapkan juga di Indonesia, BIPA akan berjalan dengan baik dan berkembang dengan baik, termasuk BIPA di UMK.

“Penutur-penutur bahasa asing, seperti yang ada di Indonesia, memerlukan bimbingan yang intensif. Pelatihan BIPA kali ini adalah pelatihan BIPA tingkat pemula, diharapkan akan ada pelatihan lebih lanjut,” tambahnya.

Kaprodi PBSI UMK, Dr. Irfai Fathurohman, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan itu dilaksanakan untuk mengakomodasi para dosen dan mahasiswa dalam proses pengembangan BIPA. Dalam acara tersebut juga ditandatangani naskah Rencana Implementasi Kerja Sama antara PBSI FKIP UMK dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.

“Kegiatan semacam ini diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun sebagai salah satu wujud pengimplementasian naskah kerja sama yang telah ditandangani antara FKIP UMK dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Irfai.

wied