blank
Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta tim Satreskrim Polres Grobogan saat melakukan uji tera ulang di SPBU Getasrejo, Kecamatan Grobogan. Foto: Humas Polres Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Belakangan muncul banyak pengaduan melalui media sosial terkait dugaan kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ngabenrejo dan Getasrejo.

Dengan adanya pengaduan ini, Satreskrim Polres Grobogan melakukan pemeriksaan di dua tempat tersebut bersama dengan Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan, untuk melakukan tera ulang.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar melalui Kanit Tipidter Ipda Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, mengatakan, tera ulang ini dilaksanakan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur dalam penjualan.

Pengujian tera ulang ini dilaksanakan melalui pompa ukur BBM pada tiap nozel dilakukan dengan menakar ulang menggunakan bejana.

Hal itu dilaksanakan untuk memastikan takaran sesuai dengan hasil tera ulang dan mengacu pada ambang batas yang ditetapkan.

“Dari hasil pengukuran masih bagus, masih dalam batas kewajaran,” kata Fitriyono, Pegawai Berhak Meteorologi/Penera Disperindag Grobogan.

Tak Ada Kecurangan

Fitriyono sendiri mengatakan, kegiatan tera ulang ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan ditujukan untuk antisipasi adanya kecurangan yang dapat menimbulkan kerugian pada konsumen.

“Tera ulang rutin kami setiap tahun sekali. Ada juga beberapa SPBU yang meminta sendiri diluar jadwal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Satreskrim Polres Grobogan mengungkapkan, kegiatan tera ulang yang dilaksanakan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan.

Ipda Bagoes mengungkapkan, beberapa hal dalam tes tera ulang ini dalam kondisi baik, termasuk dari tampilan, baik dari segel pada alatnya yang masih utuh terpasang hingga setelah diuji, takarannya masih pas.

“Dari hasil kegiatan di dua SPBU tersebut didapatkan hasil tera oleh Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan. Dari hasil uji tera tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah, ” ungkap Ipda Bagoes.

Tya Wiedya