SEMARANG (SUARABARU.ID)– USM Career and Alumni Center (UCAC) Universitas Semarang (USM) menggelar Company Gathering dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 11 Perusahaan di Hotel Horison Kota Lama, Semarang, baru-baru ini.
Acara tersebut menghadirkan 2 narasumber yakni Wakil Rektor III USM Dr Muhammad Junaidi SHI MH dan Komisaris BPR Jateng CH Bagus Anggara Jita, serta dimoderatori oleh Dosen Ilmu Komunikasi USM Ayang Fitrianti MIKom.
Ke-20 perusahaan tersebut adalah BPR Jateng, Bank Danamon, BPR Weleri, Indonesia Council for Small Business, KAP Suratman, BPR Citra Darian, BPR Artha Nugraha, KSPPS Hudatama, PT Jordan Citra Niaga, Apparel One.
Kemudian PT Segara Gading, BPR Arto Moro, PT Sinar Sosro, BTPN Syariah, Infomedia, PT Telkom Semarang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Polytron (PT Hartono Istana Teknologi, PT Cipta Nindita Nusapala.
Penandatanganan MoU dilakukan Dr Junaidi dengan perwakilan dari 11 perusahaan tersebut.
Junaidi mengatakan, salah satu indikator keberhasilan utama perguruan tinggi adalah kesuksesan para alumninya di dunia kerja.
”Di dalam undang-undang dan peraturan menteri di bidang pendidikan perguruan tinggi, salah satu indikator keberhasilan utama perguruan tinggi bukan kurikulumnya, bukan standarisasi keuangannya, bukan rektornya profesor atau doktor, tetapi yang paling utama adalah para alumninya,” ucapnya.
”Apakah lulusan ini dapat diterima oleh semua kalangan atau tidak, gajinya naik atau turun, dipecat, atau tidak. Maka hal tersebut kita ukur terus menerus, dibarengi dengan kualitas-kualitas yang akan kita siapkan dalam dunia kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Komisaris BPR Jateng, CH Bagus Anggara Jita mengatakan, magang kerja sebelum lulus adalah upaya untuk mengukur kesiapan para mahasiswa ketika berada di dunia kerja.
”Sangat penting bagi para mahasiswa sebelum lulus untuk magang disebuah perusahaan guna meningkatkan kompetensi profesional, kompetensi beradaptasi, dan bagaimana mereka membangun sebuah interaksi,” ucap Bagus.
Bagus menambahkan, pihak USM harus memilki bahan-bahan evaluasi mengenai mahasiswa yang akan dikirim untuk magang disebuah perusahaan, karena evaluasi mahasiswa magang tidak bisa dikerjakan oleh perusahaan yang bekerja sama.
Muhaimin