blank
ilustrai. Foto: pixabai

Oleh: Mubarok MSi

blankPRAKTIK jurnalistik tidaklah berada di ruang hampa, tanpa tarikan kepentingan. Banyak faktor yang mempengaruhi praktik jurnalistik, di antaranya kepentingan politik, ekonomi, budaya, pengaruh ideologi dan kondisi sosial masyarakatnya.

Produk jurnalistik tidak lepas dari pengaruh beragam faktor tersebut. Tulisan ini secara khusus, akan membahas jurnalisme praktis, dan pengaruh cara pandang Islam (islamic worldview), dalam praktik jurnalistik di Indonesia.

Tulisan ini diawali dengan menyadur hasil penelitian dari Nurhaya Muhtar dkk, yang dipublikasikan pada tahun 2017. Dalam artikel berjudul ‘Journalism and the Islamic Worldview‘, yang dipublikasikan di jurnal internasional Jurnalism Studies, digambarkan bagaimana pengaruh dari nilai-nilai Islam terhadap praktik jurnalistik. Penelitian yang dilakukan di 12 negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut, merumuskan empat prinsip perspektif nilai Islam yang mempengaruhi praktik jurnalistik.

Nilai pertama adalah kebenaran dan berkata yang benar (siddiq dan haqq), kedua pedagogi (tabligh), ketiga memberikan yang terbaik untuk kebaikan manusia (maslahah), keempat adalah moderasi (wasatiyah).

Temuan penelitian ini juga memiliki relevansi dengan standar kualitas praktik jurnalistik yang diungkapkan oleh Bill Kovach dan Tim Rosensteil, dalam bukunya ‘The Elements of Journalism‘.

Sembilan elemen yang disebutkan dalam buku tersebut meliputi: kewajiban menjunjung tinggi kebenaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, disiplin verifikasi, bersikap independen, memonitor kebijakan publik, menyajikan berita yang relevan dengan kepentingan publik, membuka ruang diskusi, berita harus komprehensif dan berimbang, berita harus bebas dari kepentingan pribadi.

* * * * * 

Di 12 negara yang dijadikan tempat penelitian tentang Journalism and the Islamic Worldview itu, menunjukkan bahwa nilai Islam sangat relevan dengan konteks kualitas praktik jurnalistik.

Prinsip siddiq dan haqq, tidak hanya menjadi kewajiban sebagai seorang jurnalis, tetapi menjadi implementasi keyakinan sebagai seorang Muslim. Jurnalis Muslim berkeyakinan, menyampaikan kebenaran berarti menjalankan keyakinan agamanya, sekaligus sikap profesional sebagai jurnalis.

Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat (tabligh), keberpihakan kepada kepentingan publik harus dijunjung tinggi. Berpihak pada publik, bersikap independen, menyajikan berita yang memiliki relevansi dengan kepentingan publik, menjadi implementasi dari prinsip maslahah yang diyakini.

Berita yang berimbang, membuka ruang diskusi, mendorong demokratisasi dan sikap kritis dalam masyarakat, merupakan implementasi dari prinsip wasatiyah.

Dalam praktik jurnalistik di Indonesia, prinsip islamic wordlview yang selaras dengan standar kualitas jurnaslistik, bisa ditemukan dalam beragam bentuk. Indonesia sebagai salah satu negara yang dijadikan lokasi penelitian, menunjukkan kondisi itu. Praktik jurnalistik di Indonesia dalam rentang sejarah yang lama, telah menunjukkan peran nyata dalam kehidupan berbangsa.

Ada kalanya media kita bersikap kritis terhadap kebijakan publik, terkadang mendukung kebijakan yang pro rakyat. Media juga memberikan ruang untuk diskusi publik. Di media cetak, ditemukan forum surat pembaca, kolom opini, membuka kesempatan publik menulis artikel. Di era media siber, publik bisa langsung berkomentar terhadap berita yang mereka baca.

Pada akhirnya artikel berjudul Journalism and the Islamic Worldview ditutup dengan sebuah optimisme, bahwa nilai-nilai Islam yang diyakini para jurnalis, akan bisa menyesuaikan dalam konteks kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya di berbagai negara. Nilai-nilai ini sangat cair, dan bukanlah sebuah doktrin kaku yang mengekang praktik jurnalistik.

Mubarok MSi, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unissula Semarang