WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu menjadi pemicu lonjakan inflasi di sejumlah daerah, termasuk di Wonosobo.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Dalam kontek lokal Kabupaten Wonosobo, dampak inflasi mengakibatkan adanya resiko berkurangnya daya beli masyarakat dan pengangguran di tengah masyarakat.
Di satu sisi berkurangnya belanja infrastruktur telah mengakibatkan penurunan fungsi layanan infrastruktur yang ada. Untuk itu perlu suatu program yang dapat mengatasi masalah tersebut.
Salah satunya adalah dengan penciptaan lapangan kerja melalui Pemberdayaan Perluasan Kesempatan Kerja Informal Sumber Daya Air di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo senilai Rp 500 juta.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat didampingi Kepala DPUPR Nurudin Ardiyanto berkenan melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan padat karya di di Mangli yang berada di wilayah Kelurahan Sambek dan Mlipak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi pola-pola kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Di samping sebagai perlindungan sosial akibat dampak inflasi, juga menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap fasilitas infrastruktur dan menunjukkan kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan padat karya di DPUPR Kabupaten Wonosobo tersebut digunakan untuk pelaksanaan normalisasi jalan inspeksi dan saluran irigasi Mangli, Blawong dan Jimat yang berada di Kelurahan Mlipak, Sambek, Jaraksari dan Selomerto.
Nilai Tambah
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Eko Premono menyampaikan, tujuan pelaksanaan pekerjaan adalah meningkatkan kinerja sektor irigasi dengan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja dan teknologi lokal.
“Hal itu untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan dan sekaligus mendukung perbaikan ekonomi masyarakat terdampak inflasi baik langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Kegiatan padat karya dilaksanakan selama 20 hari kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu dengan menyerap 250 orang tenaga kerja yang berasal dari Kelurahan Kelurahan Mlipak, Sambek, Jaraksari dan Selomerto.
Pembayaran upah dilakukan setiap hari Sabtu dan diterima langsung oleh tenaga kerja sesuai jumlah hari kerja dengan membawa KTP.
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan diterima langsung oleh petugas dari BPJS sebesar Rp.16.800,00 per orang yang dibayarkan hanya satu kali selama kegiatan.
Target kegiatan padat karya yang dilaksanakan mulai 1 Desember adalah normalisasi saluran sepanjang 9.650 meter yang berada di 4 wilayah kelurahan.
Sampai saat ini prestasi pekerjaan sudah mencapai lebih dari 75 persen dan diharapkan sampai dengan batas akhir kegiatan pada 23 Desember 2022 sudah mencapai 100 persen.
Muharno Zarka