SEMARANG (SUARABARU.ID)- Wakil Rektor Bidang Inovasi, Riset dan Publikasi Unika Soegijapranata Semarang, Robertus Setiawan Aji N ST MComIT PhD, mengatakan, pihaknya secara intens, terus mengikuti perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa Paulus Iwan Budi.
Seperti diketahui, Paulus Iwan Budi ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya dimutilasi dan dibakar, yang kemudian jasadnya ditemukan di sekitar Pantai Marina, Semarang, beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangannya, Paulus Iwan Budi diduga mengetahui adanya tindakan korupsi, yang melibatkan beberapa pihak. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa menguak, siapa dalang kasus pembunuhan ini.
BACA JUGA: Peran Masyarakat Adat dalam Melestarikan Nilai-nilai Budaya Luhur Tak Pernah Kendur
Berdasarkan hal itu, pihak Unika berinisiatif menggelar diskusi Publik, dengan mengundang pihak-pihak terkait. Diskusi ini digelar di Ruang Teater, Gedung Thomas Aquinas Lantai 3, Kampus Unika Soegijapranata, Rabu (14/12/2022).
”Kegiatan ini menjadi sarana berbagi informasi dan komunikasi, serta mengawal kasus ini agar tetap berada di ruang yang terang. Kami juga mengajak masyarakat, untuk tetap aktif mengawal kasus yang menimpa Paulus Iwan Budi,” kata Robertus, dalam keterangannya di sela acara.
Menurut dia, ini adalah tragedi kemanusiaan, dan pihaknya berinisiatif untuk mewujudkan itu dalam berbagai aksi konkret. Dan upaya itu tidak hanya akan berhenti disini saja, melainkan terus memberikan dorongan moral kepada aparat penegak hukum, untuk mengungkap kasus ini.
BACA JUGA: Kodam IV/Diponegoro Gelar Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-77
”Dalam konteks ini, kami melakukan apa yang menjadi porsi kami sebagai akademisi. Teman-teman di Fakultas Hukum dan Komunikasi pun sepakat untuk mengawal kasus ini. Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan wujud hak asasi manusia untuk bisa mendapatkan keadilan,” terang Robertus.
Sedangkan Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Unika Soegijapranata, Dr Marcella Elwina Simandjuntak SH CN MHum, menyebutkan, kegiatan ini digelar sebenarnya atas inisiasi beberapa rekan dari almarhum.
”Kebetulan almarhum Paulus Iwan Budi merupakan orang tua dari alumni Fakultas Hukum dan Komunikasi, dan juga mahasiswa dari jurusan Akuntansi Unika. Kami semua sungguh prihatin, dan ini adalah bentuk perhatian fakultas kepada keluarga almarhum,” sebut dia.
BACA JUGA: 2022 PDAM Kebumen Sumbang Deviden ke Pemda Rp 2,033 M
Sementara itu, Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar Pradano, menyatakan, kasus Paulus Iwan Budi ini menjadi pukulan telak bagi gerakan masyarakat sipil, khususnya dalam konteks antikorupsi.
Diungkapkan dia, meski saat ini prosesnya masih berjalan, tapi dugaan sementara patut diduga adanya tindakan yang berkaitan dengan apa yang akan dilakukan almarhum. Saat itu dia ingin memberikan keterangannya, terkait indikasi dugaan korupsi.
”Semua bisa melihat, persoalan atau ancaman terhadap sebagian pelaporan korupsi ini tentu bukanlah sekali dua kali. Dan itu sudah terjadi sejak lama, bahkan dari sebelum era reformasi 1996 sampai 2019, yang mencatat ada setidaknya 91 kasus serangan fisik maupun kimiawi,” papar Tibiko.
Ditambahkan dia, proses penyelesaian secara cepat penting dilakukan, karena jangan sampai ini menimbulkan ketakutan, ketika masyarakat ataupun aktivis lainnya ingin bersuara atau berpartisipasi menyuarakan antikorupsi.
Riyan