SEMARANG (SUARABARU. ID) – Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Semarang Periode II dilantik oleh Ketua APSAI Pusat, Wida Septarina , Minggu (11/12/2022), dilanjutkan dengan penyematan PIN APSAI oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.
Acara berlangsung di Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perlindungan Anak (UPTD PPA), Jl Dr Sutomo.
Mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RIPLT Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahatu dan Ketua Forum Kota Sehat Krisseptiana Hendrar Prihadi.
Dalam acara tersebut diserahkan juga SK APSAI kepada ketua terplih Dedy Mulyadi.
Independen.
Dikatakan oleh Menteri, APSAI merupakan lembaga independen yang dapat menentukan kriteria kelayanan sebuah perusahaan, terhadap pemenuhan hak-hak anak dan mengukur kelayakan sebuah perusahaan yang layak bagi anak.
“Merupakan salah satu dari mandat UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 72 yang menyatakan , masyarakat berperan serta dalam perlindungan anak, baik perseorangan maupun kelompok,” kata Menteri Bintang Puspayoga.
Masyarakat yang dimaksud meliputi orang perseorangan, lembaga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial,
baga perlindungan anak, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, dunia usaha dan media massa.
Peran dunia usaha diwadahi menjadi satu dalam Asosiasi yang selanjutnya diberikan nama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia.
Belum Maksimal
Dikatakan oleh Tsaniatus Solihah, sekretaris, di Semarang APSAI pertama kali dibentuk pada tahun 2019 dengan periode kepengurusan tiga tahun.
Karena tidak lama setelah pelantikan pandemi Covid maka fungsi APSAI Kota Semarang belum berjalan maksimal.
Sesuai dengan yang tercantum dalam UU Perlindugan Anak bahwa ada 3 peran APSAI yaitu kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak harus aman bagi anak, dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan.
Pada periode pertama lebih banyak sosialisasi tentang APSAI dan pengembangan kebijakan perusahaan yang ramah anak seperti kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan kerja, penyediaan ruang laktasi dan ruang bermain ramah anak di perusahaan tertentu yang memberikan layanan dan kebijakan lain terkait dengan pelindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi dengan keberadaan APSAI karena ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak.
“Kontribusinya sangat diharapkan bagi terwujudnya Semarang Kota Layak Anak,”tandasnya.
Predikat Utama
Sementara itu Plt Wali Kota Semarang Hevearita atau Mbak Ita menyampaikan bahwa tahun 2023 diharapkan Kota Semarang bisa mendapatkan predikat Utama untuk Evaluasi Kota Layak Anak.
“Kita optimis tahun 2023 besok bisa mendapatkan predikat Utama dalam penilaian Kota Layak Anak, karena bukti nyata semua elemen sudah bergerak bersama termasuk dunia usaha yang tergabung dalam APSAI yang hari ini dikukuhkan,” tandasnya.
Ketua APSAI pusat juga berpesan agar kontribusi perusahaan ini benar-benar nyata untuk membantu pemenuhan hak anak dan pelindungan anak di Kota Semarang, disambut dengan komitmen Dedy Mulyadi yang menyatakan bahwa APSAI akan berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan Semarang Kota Layak Anak.
“Kita akan terus mengembangkan kegiatan baik di internal perusahaan terkait dengan kebijakan, produk yang ramah anak dan pengembangan program CSR yang dapat memberikan pemenuhan hak anak,” kata Wali Kota.
humaini