Dikatakan, dalam pembinaan ini tidak hanya pihak kepolisian saja yang memberikan arahan kepada para pelajar tersebut.

“Dalam pembinaan ini, kita datangkan orang tua dan perwakilan sekolah dari masing-masing pelajar tersebut. Mereka juga kita minta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, termasuk segala perbuatan yang tidak baik,” ujar AKP Umbarwati.

Sebelumnya, aksi tawuran juga terjadi pada hari Minggu, 3 Desember 2022 di Jalan Yudistira, Kota Purwodadi. Namun, aksi tawuran antarpelajar ini langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Tya Wiedya