blank
Suasana penindakan terhadap motor berknalpot brong yang terjaring patroli Tim Sparta Polresta Surakarta. Foto: Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) –Tim Sparta Polresta Surakarta kembali mengamankan lima unit sepeda motor berknalpot brong. Penindakan dilakukan petugas , menyusul laporan warga ke Call Center Polresta Surakarta yang resah akibat suara bising knalpot  sepedamotor.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta  berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi, tadi malam”, kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH.MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH, Rabu (30/11/2022).

Patroli Tim Sparta  yang berlangsung malam hingga dini hari, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, bertujuan  menjaga Kamtibmas dan  pencegahan penyebaran covid-19. Selain itu juga melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.

Ketika melakukan patroli, petugas mendapat Informasi terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong melintas di Jalan Slamet Riyadi sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti petugas  menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan lima kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.