“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong . Dalam imbauan disebutkan knalpot brong memunculkan suara sangat bising dan sangat mengganggu keterangan masyarakat.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari. Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” tandasnya.
Bagus Adji