blank
Pusat Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM KKP Semarang menggelar  sosialisasi dan pendampingan kepada pengguna layanan BKIPM yang melakukan ekspor produk hasil perikanan tujuan China di  aula rapat Gedung Kantor BKIPM Semarang, Selasa (29/11/2022). Foto: Dok BKIPM KKP Semarang

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pusat Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sosialisasi dan pendampingan kepada pengguna layanan BKIPM yang melakukan eksportasi produk hasil perikanan tujuan China.

Bertempat di aula rapat Gedung Kantor BKIPM Semarang, Selasa (29/11/2022) siang, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 56 unit pengolahan ikan di Jawa Tengah termasuk dari UPI dari Cilacap serta mengundang narasumber dari instansi terkait.

Didampingi Kepala BKIPM Semarang dan Kepala SKIPM Yogyakarta, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM KKP, Widodo Sumiyanto, yang mengungkapkan kalau saat ini dalam hal ekspor produk hasil perikanan ke China masih mengalami beberapa kendala.

Kendala yang ada berhubungan dengan regulasi terkait kewajiban pendaftaran dan perpanjangan nomor registrasi perusahaan yang melakukan pemasukan produknya ke China melalui website CIFER,  maka aksi proaktif dari BKIPM ini dilakukan dengan hadir lebih dekat kepada unit-unit pengolahan ikan dalam meregistrasikan usahanya.

“Saat ini, masih ditemukan kendala dalam pengisian data pada website CIFER baik untuk perpanjangan maupun untuk pendaftaran baru sehingga kami hadir lebih dekat, untuk memberikan solusi terhadap kedala-kendala yang timbul dari proses registrasi ini,” kata Widodo.