blank
KPU Wonosobo gelar sosialisasi Dapil dan alokasi kursi di Pileg 2024. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin mengatakan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di daerahnya tidak mengalami perubahan alias tetap seperti pada Pileg 2019 lalu.

“Pileg 2024 nanti di Wonosobo ada VI Dapil. Dapil I terdiri Wonosobo, Selomerto (7 kursi), Dapil II meliputi Leksono, Sukoharjo, Watumalang (7 kursi), Dapil III terdiri Mojotengah, Garung, Kejajar (9 kursi),” ujarnya.

Dia mengatakan hal itu, saat membuka acara “Sosialisasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Wonosobo dalam Pemilu Legislatif tahun 2024” di Hotel Dafam, setempat, Senin (28/11/2022).

Adapun Dapil IV, tambah Asma’, terdiri Kalikajar, Kertek (8 kursi), Dapil V Kepil, Sapuran (7 kursi) dan Dapil VI Wadaslintang, Kaliwiro, Kalibawang (7 kursi). Ada penurunan jumlah kursi di DP I yang semula 8 kursi menjadi 7 kursi. DP V tambah 1 kursi dari 6 menjadi 7 kursi.

KPU Pusat

blank
Komisioner KPU Wonosobo saat menyampaikan sosialisasi Dapil dan alokasi kursi di Pileg 2024. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurutnya, soal pengaturan Dapil dan jumlah kursi itu menjadi kewenangan KPU Pusat. KPU di daerah sifatnya hanya melaksanakan keputusan lembaga penyelenggara pemilu yang ada di atasnya.

“Penentuan jumlah kursi dalam Dapil sesuai jumlah penduduk yang ada di Dapil tersebut. Masing-masing Dapil minimal tersedia 6 kursi hingga maksimal 12 kursi. Jika suatu daerah jumlah penduduk banyak maka jumlah kursi pun kian besar,” tuturnya.

Di Wonosobo sendiri, pada tahun 2022 ini terdapat 915.643 jumlah penduduk. Sedang di tahun 2019 lalu ada 858.273 jumlah penduduk. Jadi mengalami kenaikan jumlah penduduk sekitar 57.361. Jadi alokasi jumlah kursi di DPRD Wonosobo tetap 45.

“Dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah diatur, jika jumlah penduduk Kabupaten/Kota kurang dari 1 juta maka alokasi kursi hanya 45. Jumlah penduduk 1-3 juta 50 kursi dan jumlah penduduk lebih dari 3 juta, 55 kursi di DPRD,” tandasnya.

Muharno Zarka