MAGELANG (SUARABARU.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Jogjakarta berencana menjadikan lurah dan kepala desa (kades) sebagai agen literasi keuangan.
Tugasnya, memberikan edukasi literasi keuangan, sekaligus menjadi tempat warga desa yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal atau investasi bodong menyampaikan pengaduan.
“Kami akan mencoba menjadikan lurah dan kades sebagai agen literasi keuangan. Bukan lurahnya yang diedukasi. Tapi mereka yang kami minta ikut sedih, ikut bertanggungjawab kalau warganya tertipu pinjol ilegal atau investasi bodong,” ungkap Kepala OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah dan Yogyakarta, Aman Santosa dalam focus group discussion bersama media Jawa Tengah dan Jogjakarta, Jumat (25/11/2022) di Magelang.
Aman Santosa lebih lanjut mengatakan, OJK memastikan akan memfasilitasi program yang bertujuan mendorong lurah dan kades menjadi garda terdepan memerangi kegiatan keuangan ilegal di wilayahnya masing-masing.
Pemberian fasilitas di antaranya memberikan materi yang mereka perlukan. Termasuk mendorong bank-bank untuk membantu lurah dan kades.