JAKARTA (SUARABARU.ID) :Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan atau KaSatgas Korsupgah Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Wahyudi berdiskusi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah atau LKPP Hendrar Prihadi terkait dengan penajaman indikator dan subindikator dalam tata kelola Pemerintah Daerah untuk perbaikan Pengadaan Barang Jasa TA 2023 oleh Pemerintah Daerah.
KPK berupaya untuk melakukan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui perbaikan sistem, yang salah satunya melalui program MCP (Monitoring Center for Prevention). MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Melalui diskusi ini kami berharap dapat ditolong oleh rekan – rekan di LKPP untuk dapat melihat apakah indikator dan sub-indikator yang kami pakai di 2022 apakah masih relevan di 2023, pimpinan berharap indikator dan sub-indikatornya bisa menjadi lebih strategis sehingga nantinya akan lebih efisien dalam evaluasi terhadap sistem tata kelola pemerintah daerahnya” kata Wahyudi mengawali diskusi.
Adapun area yang diintervensi meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala LKPP, Hendrar Prihadi menyampaikan dukungan LKPP terhadap program MCP KPK demi kemajuan bangsa dan negara dalam hal pencegahan korupsi. Pria yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan saat ini LKPP sedang berfokus untuk merealisasikan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait dengan pemberdayaan UMK-Koperasi yang masuk dalam Katalog Elektronik yang dibangun oleh LKPP. Dengan semangat Katalog Elektronik baik Nasional, Sektoral dan Lokasl untuk transparan, terbuka akan menciptakan efisiensi anggaran dan persaingan usaha yang sehat.
Dengan adanya Katalog Elektronik Lokal, pemerintah berharap dapat menggerakan roda ekonomi di wilayah tersebut sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang akan ikut mendorong nilai pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu LKPP terus melakukan Sosialisasi kepada K/L/PD secara masif untuk membangun kesadaran dari Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga terkait dengan Katalog Elektronik Nasional dan Katalog Elektronik Lokal. Dengan prioritas saat ini pada Katalog Elektronik Lokal, yang mana supplier/produsen lokal diprioritaskan untuk dapat masuk ke dalam Katalog Elektronik Lokal sesuai etalase produk yang diinginkan sehingga anggaran Pemda dapat diputar di sana.” ujar Hendi.
Saat ini LKPP mencatat progress berdasarkan tahapan telah ada 7046 Etalase dalam Katalog Lokal dengan melibatkan 542 Pemda, dimana apabila dirata – rata setiap Pemda memiliki kurang lebih 54 penyedia.
Kepala LKPP berharap bahwa MCP dapat memasukan target dari Presiden yaitu terkait dengan peningkatan UMK-Koperasi yang masuk ke dalam Katalog Elektronik Lokal serta Pemda yang melakukan transaksi dalam Katalog Elektronik Lokal sebagai salah satu indikator yang dapat dipertimbangkan.
Guna mendukung inovasi – inovasi tersebut di atas LKPP juga mendorong pembuatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempersingkat waktu pembayaran (cash flow) dari Pemda kepada pelaku usaha, sehingga tidak harus menunggu lama untuk pencairan dana.
Disamping itu Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dapat menjadi rujukan dalam mengevaluasi proses PBJ dari Pemda terkait. MCP sendiri bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan transformasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih.