blank
Kapolsek Tegalrejo AKP Harus Gunardi (kiri) menjelaskan kronologis pencurian, kemarin. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Tindakan nekat dilakukan Ardian Hendra Saputra (29) buruh harian lepas warga Bogem, Desa Caturharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Dia mencuri di rumah adik iparnya, Muhammad Aufaq Ahdhori (28) warga Dusun Gejagan, Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Dalam jumpa pers di Polresta Magelang, Senin 21 November, tersangka mengatakan, hasil pencurian untuk kebutuhan sehari-hari. Termasuk untuk membeli handphone.

Lebih konyol lagi, saat mencuri, kaos dan sandal milik tersangka ditinggal di rumah korban. “Kaos yang saya pakai kotor, terus ganti,” katanya.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, membeberkan kronologi kejadiannya. Selasa tanggal 15 Nopember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB, bertempat di Dusun Gejagan, Desa Sidorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, pada saat korban bangun tidur dan akan membuka jendela, mendapati dompet warna hitam yang berisi uang Rp 4.800.000 dan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol AA-2646-Z warna abu-abu yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut  korban melapor ke Polsek Tegalrejo.
Berdasarkan hasil olah TKP diketahui bahwa pelaku meninggalkan barang bukti di rumah korban berupa kaos dan sandal. Selanjutnya  pada Kamis (17 November 2022) sekitar pukul 19.00, petugas Reskrim Polsek Tegalrejo dengan dibantu oleh korban melakukan serangkaian penyelidikan. Korban curiga, kakak iparnya yang melakukan pencurian.

Malam itu mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ardian di wilayah Bantul. Akhirnya pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan tersangka mengakui dengan terus terang  telah melakukan tindakan pencurian sepeda motor dan dompet.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini tersangka ditahan di Polresta Magelang.

Eko Priyono