SEMARANG (SUARABARU.ID) Tokoh populer di dunia forensik terpilih, dipercaya memimpin dokter-dokter forensik seluruh Indonesia, yang terhimpun di dalam Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), dalam muktamar yang digelar PDFMI di Hotel Gumaya, Kota Semarang, hingga Sabtu malam (19/11/2022).
Agenda 3 tahunan dokter-dokter Forensik, yang mengambil tema “Standarisasi Pendidikan dan Layanan Kedokteran Forensik Menghadapi Era Society 5.0” itu, memilih Prof. Dr. dr. Dedi Afandi, Sp.F.M Subsp.E.M(K), MM, MARSĀ sebagai Ketua PDFMI periode 2022-2025 dan dengan pengalamannya, diharapkan kedepan membawa perubahan besar dalam dunia kedokteran forensik.
Sedang Dr dr Yoni F. Syukriani, SpFM(K), DFM didapuk sebagai ketua Kolegium Periode 2022-2025 dan pada muktamar tersebut, disepakati pula perubahan atau penambahan nama perhimpunan, menjadi Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), yang sebelumnya hanya Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Di sela-sela Muktamar, Ketua PDFMI periode 2019-2022 Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, Sp. FM (K), mengungkapkan beberapa fakta di dunia kedokteran forensik, bahwa di Indonesia hingga saat ini telah terjadi kesenjangan di kedokteran forensik, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana penunjangnya. Padahal, kedokteran forensik ini memiliki peran penting khususnya dalam upaya penegakan hukum.
“Tidak jarang dokter forensik terlibat aktif dalam pengungkapan sebuah kasus, mulai dari TKP hingga ke pengadilan sebagai saksi ahli. Artinya, kedokteran forensik memiliki peran membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dari mulai yang hidup hingga yang mati,” ungkap Ketua PDFMI dua periode ini.
Dan hingga saat ini, lanjutnya, di seluruh Indonesia ada sedikitnya 283 dokter forensik, namun tidak merata, artinya tidak semua daerah memiliki dokter forensik. Bahkan ada beberapa provinsi yang sama sekali tidak memiliki dokter forensik.
“Harapan kami, setidaknya ada 1 dokter forensik di setiap Kabupaten/Kota beserta sarana penunjangnya, meskipun idealnya ada 4 dokter dalam setiap kegiatan otopsi. Akan tetapi kami tidak bisa berharap banyak, maka dari itu jika ada 1 dokter disetiap daerah, itu sudah sangat baik sekali. Dalam hal ini, kami sangat berharap dukungan dari pemerintah,” terangnya.
dr. Ade Firmansyah menambahkan, bahwa tugas seorang dokter forensik tidak hanya terbatas melakukan otopsi saja. Ada hal lain seperti melakukan visum kepada korban-korban penganiayaan, KDRT, pelecehan seksual dan lainnya. Sehingga sekali lagi, peran kedokteran forensik dalam upaya penegakan hukum amatlah penting.
“Harapan kami semua, untuk Ketua PDFMI yang baru, nantinya dapat membawa hal-hal positif untuk kemajuan kedokteran forensik di Indonesia,” harapnya.
Oleh sebab itu, dengan tema “Standarisasi Pendidikan dan Layanan Kedokteran Forensik Menghadapi Era Society 5.0”, menjadi harapan bersama semua dokter-dokter Forensik, bahwa semua pelayanan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat oleh dokter forensik, memiliki standar yang sama di semua daerah. Terlebih, kedokteran forensik juga diharapkan mampu meningkatkan kemampuan sesuai dengan perkembangan jaman di era Society 5.0.
Absa