KENDAL(SUARABARU.ID)-Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Kendal, menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema”Partisipasi Pemuda dalam Pengawasan Pemilu 2024” di Hotel Sae Inn, Jalan Raya Soekarno Hatta No. 338 Kendal, Sabtu(05/11/2022).
Acara ini dihadiri 60 orang dari perwakilan pelajar SMA, perguruan tinggi, ormas kepemudaan, penyuluh agama, karang taruna dan sejumlah perwakilan wartawan, dengan nara sumber, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah, periode 2017- 2022, M Fajar Subhi Abdul Kadir Arif.
M Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, mengatakan, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat yang paling nampak, karena bisa menentukan pemimpinya lewat pemungutan suara. Lewat tempat pemungutan suara ini, bisa mengantarkan siapapun mereka yang dipilih bisa menduduki jabatan seorang pemimpin.
“Kalau mengkaitkan antara Pemilu dengan kedaulatan rakyat, tidak ada pemilihan umum tanpa ada kedaulatan rakyat. Karena Pemilu adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat,”kata M Fajar Subhi.
Pengawasan Pemilu Partisipatif, lanjut M Fajar, KPU hanya soal teknisnya untuk pengadaan surat suara dan mendistribusikan logistiknya ke TPS, namun untuk teknis pengawasan dan penegakan hukumnya ada di Bawaslu, yakni lembaga yang sengaja dibentuk untuk melakukan pengawasan Pemilu.
“Namun substansinya, Pemilu ini adalah milik kita. KPU dan Bawaslu, tugasnya melayani para pemilih. Karena kita pemilih, maka kita juga mempunyai kewajiban, memastikan demokrasi kita ini dilaksanakan untuk kepentingan rakyat. Prosesnya harus benar. Yang terpilih harus benar. Pelanggarannya juga harus bisa ditekan sedemikian rupa. Karena apa, karena Pemilu ini adalah milik kita,”ujar M Fajar.
Menurut M Fajar, kalau bicara partisipatif rakyat, entah itu dalam bentuk pengawasan atau dalam bentuk kegiatan- kegiatan yang memperkuat kerja- kerja tekhnis KPU, kita tidak sedang membantu Bawaslu, dan tidak sedang membantu KPU, serta tidak sedang membantu pemerintah, tapi sedang memperjuangkan kepentingan kita sendiri.
“Kalau misalnya kita tidak mempunyai hak pilih, karena kesalahan teknis KPU misalnya, bukan KPUnya yang rugi, namun kita yang rugi. Kita harus komplain, kita harus menuntut ke KPU, supaya nama kita masuk ke daftar pemilih. Kalau banyak kecurangan pemilu, yang rugi kita semua, bukan KPU. Karena kita yang mempunyai kedaulatan. Kalau Pemilunya buruk, yang rugi kita. Karena Pemilu itu milikrakyat Indonesia, bukan milik Bawaslu dan bukan milik KPU,”papar M Fajar.
Sementara itu, Humas Bawaslu Kabupaten Kendal, Ahmad Gozali, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas, dan kapasitas pemuda untuk berperan serta dalam pengawasan Pemilu tahun 2024.
“Pemilu itu bukan milik penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, namun milik rakyat. Untuk itu rakyat khusunya pemuda kita gerakan dalam rangka mengawasi Pemilu 2024 agar bisa berjalan dengan jujur dan adil, kredibel serta legitimate,”kata Ahmad Gozali.
Gozali berharap, dengan kegiatan sosialisasi ini, para pemuda yang mempunyai hak pilih bisa berperan dalam hal penegakan Pemilu tahun 2024 mendatang. Sapawi