WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonogiri, menugaskan sebanyak 1.885 personel untuk melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kegiatan Regsosek penduduk ini, dimulai dari Tanggal 15 Oktober 2022 dan akan berakhir Tanggal 14 November 2022.
Data awal yang diperoleh dari Dirjen Apinduk, untuk Kabupaten Wonogiri mencapai sebanyak 358.000. Realisasi pendataan awal Regsosek di Kabupaten Wonogiri, kini telah terlaksana sekitar 65 persen.
Demikian dijelaskan Plt Kepala BPS Kabupaten Wonogiri Heni Djumadi dan Anggota tim Pelaksana Regsosek Suwandi. Penjelasannya ini diberikan Kamis (3/11), saat menerima personel Polres Wonogiri yang melakukan koordinasi pendataan awal Regsosek di Kabupaten Wonogiri.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menyebutkan, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto telah menugaskan Kasubbag Dal Ops Bag Ops AKP Eko Sudarmoko dan Iptu Mustain, untuk melaksanakan koordinasi terkait dengan pendataan awal Regsosek Kabupaten Wonogiri.
Verifikasi Data
Pendataan Regsosek, diawali dengan verifikasi data keberadaan keluarga di masing-masing Rukun Tetangga (RT). Ketua RT mengkategorikan keluarga yang ada apakah masuk golongan sangat miskin, miskin, dan tidak miskin. Selesai verifikasi, Petugas Pendata Lapangan (PPL) kemudian melakukan pendataan secara door to door ke masing-masing tempat tinggal warga.
Pencatatan data meliputi status kepemilikan bangunan, luas lantai bangunan tempat tinggal. Data tentang sumber air minum utama, sumber penerangan utama, bahan bakar/energi untuk memasak. Juga mengenai status kepemilikan dan penggunaan fasilitas tentang buang air besar.
Keterangan sosial ekonomi yang didata meliputi keterangan demografi, pendidikan, anggota keluarga berusia diatas 5 tahun, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha dan kesehatan. Juga tentang program perlindungan kesehatan dan keikutsertaan program kepemilikan aset.
Kendala yang dialami oleh petugas dalam pendataan Regsosek di Kabupaten Wonogiri, adalah soal internet, cuaca dan medan.
Bambang Pur