KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Salah satunya payung hukum yang jelas sehingga kaum disabilitas bisa setara dalam segala hal.
Demi optimalisasi payung hukum, Bupati Kudus Hartopo akan melibatkan Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) untuk pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) terkait perlindungan hak penyandang disabilitas. Hal itu diungkapkannya usai menerima audiensi FKDK di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (1/11).
“Kami berupaya agar penyandang disabilitas memiliki perlindungan, kami akan mengikutsertakan dalam hal ini FKDK biar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sampai saat ini, Kabupaten Kudus baru memiliki Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Kudus nomor 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Untuk pembentukan Perbup, Hartopo masih menunggu melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait.
“Kami akan membentuk Perbup secepatnya,” imbuhnya.
Hartopo menjelaskan, akan menindaklanjuti permintaan penyandang disabilitas yang menginginkan perwakilan di setiap instansi. Menurutnya, tidak ada yang tidak mungkin selama persyaratan administrasi dipenuhi.
“Kami mendukung gagasan ada perwakilan disabilitas di setiap instansi. Yang penting secara administrasi memang memenuhi,” jelasnya.
Selain itu, terkait persiapan peringatan hari disabilitas internasional, Hartopo meminta agar FKDK mempersiapkan sebaik-baiknya. Rangkaian acara mulai dari konvoi damai motor khusus penyandang disabilitas, FGD pengobatan gratis, hingga pameran UMKM telah didukung Hartopo.
“Rangkaian acara sudah kami setujui. Semoga berjalan lancar,” ucapnya.
Ketua FKDK Kudus Rismawan Yulianto menyampaikan kegiatan peringatan hari disabilitas internasional dimulai pada 4 Desember mendatang yakni konvoi roda tiga. Dirinya ingin mengampanyekan bahwa penyandang disabilitas tertib berlalu lintas. Rismawan juga menyambut baik Pemerintah Kabupaten Kudus yang akan mengikutsertakan FKDK pada pembuatan Perbup perlindungan penyandang disabilitas.
“Tentu saja ini langkah yang baik karena permintaan dari kami dipenuhi. Semoga Pemerintah Kabupaten Kudus selalu berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi kami,” tandasnya.
Ali Bustomi