blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Ir Iswar Aminuddin, MT di ruang Sekda, Kantor Balaikota Semarang Jum'at (28/10/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 kota Semarang hingga akhir bulan Oktober 2022 ini hampir tuntas pelaksanaannya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Ir Iswar Aminuddin, pelaksanaan penyerapan anggaran DBHCHT Kota Semarang yang diterima sebesar Rp 9,7 miliar, hampir 100 persen terlaksana kegiatannya.

“Jadi saya kira sampai akhir tahun, kami yakin bahwa pelaksanaan kegiatan ini, kaitan dengan DBHCHT ini sudah dapat kita selesaikan 100 persen. Kaitan dengan penganggarannya, Saya kira juga sesuai dengan riilnya pelaksanaan. Jadi kalau memang jumlah habisnya 80 persen fisiknya dan memang sudah selesai, ya kita kembalikan anggarannya, yang memang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan yang digunakan,” jelasnya kepada awak media, di ruang Sekda, Kantor Balaikota Semarang Jum’at (28/10/2022).

Sampai saat ini, lanjut Iswar, untuk penyerapan keuangan DBHCHT baru 69 persen terserap dalam kegiatan, dengan nilai anggaran sebesar Rp 6,7 miliar dari jumlah anggaran DBHCHT yang diterima Kota Semarang di tahun 2022 dan salah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik, yang bekerja di Kota Semarang sebanyak 1271 orang, dengan nominal yang diberikan untuk masing-masing buruh sebesar Rp 300 ribu selama jangka waktu 3 bulan.

Disampaikan pula oleh Sekda Kota Semarang, bahwa anggaran DBHCHT Kota Semarang tahun 2022 ini, diserap oleh beberapa yang ditunjuk, yaitu Dinas Kesehatan sebesar Rp 3 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 2,9 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 1,7 miliar, Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Rp 914 juta, Bagian Perekonomian dan SDA Rp 228 juta, Dinas Perindustrian sebesar Rp 200 juta, Satpol PP Rp 200 juta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp 200 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 200 juta dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sebesar Rp 150 juta.

Absa