blank
Prosesi pelantikan Anggota Panwascam di wilayah Kabupaten Kudus. Foto: Ali Bustomi

KUDUS ( SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus resmi melantik anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), di Hotel Kenari Asri, Sabtu (29/10).

Hanya saja, dari 27 Anggota Panwascam terpilih, yang menjalani prosesi pelantikan hanya 26 orang. Sementara satu orang Panwascam belum dilantik karena saat tes bebas narkoba hasilnya positif.

Ketua Bawaslu Kudus, Wahibul Minan mengatakan satu orang anggota Panwascam yang belum dilantik adalah Panwascam Kecamatan Jati.

“Yang bersangkutan seorang perempuan. Jadi saat tes bebas narkoba ternyata hasilnya positif,”kata Minan.

Minan mengatakan belum tahu pasti apakah yang bersangkutan benar-benar menggunakan narkoba atau tidak. Namun dari pengakuan yang bersangkutan, dia sempat minum obat batuk pilek sebelum pelaksanaan tes bebas narkoba.

“Jadi mungkin karena habis minum obat sehingga hasil tesnya positif,”ujarnya.

Atas petunjuk Bawaslu Provinsi, kata Minan, yang bersangkutan diwajibkan melakukan tes bebas narkoba ulang.

Jika hasilnya negatif, yang bersangkutan akan dilantik sendirian pada Senin (31/10).

Namun jika hasilnya tetap positif, maka yang bersangkutan akan diminta mengundurkan diri dan nanti akan digantikan dengan peserta lain yang saat seleksi mendapat rangking di bawahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Minan menyampaikan seluruh anggota Panwascam yang sudah dilantik akan mendapat pembekalan. Setelah itu, Panwascam di setiap kecamatan diminta segera memilih ketua dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk pengisian personel sekretariat dan staf.

Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Bupati Kudus HM Hartopo, Kajari Kudus Adrian, perwakilan Polres, serta Camat-Camat yang ada di lingkungan Pemkab Kudus.

Dalam sambutannya, Bupati Kudus HM Hartopo meminta agar Panwascam yang telah dilantik untuk segera bekerja dengan baik agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan maksimal.

Ali Bustomi