blank
Warga Desa Papringan saat melakukan aksi memprotes dugaan pencaplokan lahan bandha desa. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Jumat (28/10) menggelar aksi unjuk rasa memprotes dugaan pencaplokan tanah bandha desa untuk pembangunan pabrik.

Aksi di gelar di depan lokasi lahan yang akan didirikan pabrik yang berada di Jalan Kudus-Jepara turut Desa Papringan.

Dalam aksinya massa dilengkapi sebuah truj sound system serta sejumlah poster berukuran besar dan kecil. Aksi warga tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sepanjang jalur Kudus-Jepara sedikit tersendat.

Aksi diawali dengan orasi dari koordinator aksi Alex Hariyanto, yang intinya memprotes pendirian pabrik furniture di wilayah Desa Papringan.

“Kami sebagai warga merasa proses pendirian pabrik tidak pernah dibahas dalam rembug desa atau disosialisasikan ke warga,”ujar Alex

Alex Hariyanto juga menduga ada bagian lahan bandha desa yang digunakan untuk pendirian pabrik. Dugaan tersebut atas dasar pengalaman Alex sejak kecil yang merupakan anak mantan Sekdes Papringan dan adik Mantan Kades Papringan.

“Sejak saya kecil, setahu saya ada tanah bandha desa yang kini digunakan pabrik,”ujarnya.

Selain itu, dugaan pencaplokan lahan bandha desa tersebut juga terungkap dalam gambar sertifikat warga lain yang menerangkan batas-batas lahan.

Atas dugaan tersebut, warga menuntut agar pihak desa melakukan pengukuran ulang atas lahan yang digunakan sebagai pabrik.

“Untuk saat ini warga akan menyegel sementara waktu lokasi pendirian pabrik sampai tuntutan kami dipenuhi,”tandasnya.

Sementara, Kades Papringan, Amin Budiharto yang datang ke lokasi aksi menjelaskan kalau proses pembelian lahan untuk pabrik sudah sesuai aturan. Pembelian lahan didasarkan atas sertifikat hak milik dari warga.

“Dalam proses transaksi, juga telah dilakukan pengukuran koordinat oleh petugas BPN. Sehingga kalau warga mempertanyakan batas tanah atau ada indikasi tanah bandha desa yang ikut dicaplok, maka itu adalah ranah BPN,”paparnya.

Usai memberi penjelasan, Kades Papringan meninggalkan lokasi. Dia siap memberikan penjelasan lebih lanjut ke warga yang mau datang ke balai desa.

Menurut Kades, pabrik yang akan didirikan tersebut nanti adalah pabrik furniture. Saat ini pembanguna. Pabrik baru sampai tahap pengurukan lahan.

Warga yang tak puas, kemudian masuk ke lokasi lahan pabrik dan memasang baliho besar berisi tuntutan. Aparat kepolisian yang berjaga membiarkan aksi warga tersebut, hingga kemudian mereka membubarkan diri secara tertib.

Ali Bustomi