blank
PJ Bupati Jepara, saat mengunjungi salah satu apotek di Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Keputusan pemerintah pusat untuk menarik sejumlah obat sirup yang diduga dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut pada anak, langsung disikapi oleh PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta untuk mengecek ke sejumlah apotek dan swalayan.

Didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Muh Ali dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara Arif Darmawan, orang nomor satu di Jepara itu meninjau langsung ke Puskesmas Jepara dan sejumlah apotek serta swalayan di Kabupaten Jepara, Selasa, (25/10/2022).

“Saya cek ke beberapa tempat sudah tidak ditemukan obat yang dilarang pemerintah, dan Alhamdulillah di Jepara kasusnya masih zero (nol). Mudah-mudahan tidak ada”, ujar Edy.

Ditanya terkait kesiapan fasilitas kesehatan, Edy mengatakan Pemerintah Kabupaten Jepara sudah siap untuk menangani kasus gagal ginjal akut. Apabila diperlukan perawatan khusus akan dilakukan tindakan rujukan ke rumah sakit besar yang siap menangani.

Pihak puskesmas, apotek dan swalayan secara serentak mengaku bahwa beberapa obat yang sudah dilarang beredar telah disimpan dan ditarik sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Obat yang telah ditarik nantinya akan diganti dengan obat jenis puyer dan tablet yang menurut BPOM lebih aman.

“Untuk stok obat puyer dan tablet sudah dipastikan aman. Apabila ada tempat yang menjual obat yang dilarang akan kita berikan sanksi,” tutup Edy.

ua/kominfo