blank
Kasi Humas wawancarai Pelaku Penganiayaan anak tiri  ketika konferensi pers di Polres Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Sungguh tega, gara-gara uang Rp 10 ribu, seorang ayah tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.

Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kejadian ayah menganiaya hingga tertangkap pelakunya, berkat bantuan semua pihak di Kota Blora, Jawa Tengah. Hingga Senin, (24/10/2022) pada konferensi pers di halaman belakang Polres Blora.

Kejadian pada Sabtu 10 September 2022 pukul 20.00 WIB dalam rumah Gendro Wiryawan di Blora. Kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan terhadap anak, dilaporkan oleh Mariniam Fortune, merupakan istri Wiryawan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono, SH., MH., lebih lanjut menjelaskan bahwa korban anak pelapor, anak tiri Wiryawan yakni Gab (9) siswa kelas 2 SD Kartini Blora. Tersangka adalah HI (35) alias Emchong dengan barang bukti kaos hijau toska korban, minidress abu-abu bergambar aneka hewan, dan visum dari Rumah Sakit Umum dr. Setijono Blora.

Diterangkan luka-luka yang dialami dan yang terdapat pada tubuh korban, sekaligus diduga sebagai penyebab kematian korban.

“Barang bukti lainnya yaitu bukti petunjuk yakni visum et repertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum dr. Setijono Blora, diterangkan secara jelas yang terjadi ditubuh korban, yang diduga sebagai penyebab kematian,” jelas Kasat Reskrim.