Namun RS Permata tidak mampu menangani, kemudian korban dibawa ke rumah sakit umum Dokter Setijono. Setelah dilakukan tindakan medis awal teetapi oleh dokter dinyatakan almarhumah dinyatakan telah meninggal dunia.
Ketika jumpa pers, Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat di kabupaten Blora, yang telah membantu Reskrim, mulai dari penyidikan hingga terungkapnya kasus ini.
“Terima kasih kepada rumah gereja yang telah membantu terungkapnya kasus ini, dari mereka – mereka yang telah berani memberikan kesaksian kepada Polres Blora,” ucap AKP Supriyono.
Semula pelaku tidak mengaku, mengelak untuk menutupi perbuatannya, karena dia takut mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambah Kasat Reskrim.
“Dia baru sadar bahwa korban atau almarhum meninggal dunia, sehingga dia takut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora.
Pada kesempatan itu, pelaku HI mengaku didepan penyidik melakukan perbuatan itu oleh karena dirinya merasa khilaf. “Saya khilaf pak,” ucap pelaku HI lirih sambil menundukkan kepalanya.
Kudnadi Saputro