blank
Pelatihan keterampilan kerja yang digelar Pemkab Kudus. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memberikan ratusan pelatihan kerja kepada buruh rokok dan masyarakat umum. Program ini merupakan bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  di bidang peningkatan kesejahteraan sosial.

Kepala UPTD BLK Disnaker Perinkop UKM Kudus Evita Dewi menjelaskan, berbagai pelatihan tersebut masih berjalan hingga Desember mendatang. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh daerah.

Akan tetapi, lanjutnya, dari 85 jenis pelatihan sudah ada beberapa yang sudah terpenuhi dan ditutup. Sehingga, bagi mereka yang ingin mengikuti pelatihan bisa melihat terlebih dahulu jenis pelatihan yang masih dibuka.

“Sampai saat ini, pelatihan sendiri sudah terealisasi  mencapai 80 persen, kemungkinan berakhir biasanya pada minggu ketiga Desember mendatang. Bagi buruh rokok maupun masyarakat umum, jika ingin mengikuti masih bisa,” terangnya.

Senada, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, ada sebanyak 261 paket pelatihan dari 85 jenis pelatihan yang disediakan. Yang bersumber dari DBHCHT sebesar Rp 16,1 miliar.

“Berbagai pelatihan ini sudah berjalan sejak 18 Juli lalu. Harapannya bisa bermanfaat bagi mereka yang mengikuti pelatihan yang kami sediakan. Sehingga, mampu mengembangkan kemampuan itu kedepannya,” tuturnya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo. foto: dok

Menurutnya, pelatihan keterampilan yang diberikan sangat beragam menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, dengan banyaknya jenis pelatihan yang ada, bisa memberikan kesempatan masyarakat memilih jenis pelatihan yang sesuai dengan keinginannya.

Ditambahkan, hasil dari pelatihan keterampilan ini cukup positif. Beberapa perusahaan swasta yang ada di Kudus bahkan telah menjalin kerja sama untuk menampung tenaga-tenaga terampil hasil pelatihan yang telah diselenggarakan.

“Ada beberapa perusahaan besar di Kudus seperti Pura Group yang sudah menjalin kerja sama dengan kami. Lulusan pelatihan keterampilan bisa langsung bekerja di perusahaan tersebut atau membuka lapangan kerja sendiri,”tandasnya.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 Tahun 2021 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terdapat alokasi sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat.

“Salah satunya dengan memberikan pelatihan kerja bagi buruh rokok dan masyarakat umum. Dengan berbagai pelatihan yang diberikan, semoga dapat menjadi bekal keterampilan mereka dan meningkatkan perekonomian,” ucapnya.

Ali Bustomi