JEPARA (SUARABARU.ID) – Beberapa elemen masyarakat Jepara mulai mengambil peran dalam gerakan penyelamatan kelestarian lingkungan Karimunjawa yang merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sesuai UU NO. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Gerakan bertajuk #SAVE KARIMUNJAWA yang terus digaungkan oleh KAWALI Jepara merupakan rangkaian gerakan yang dirancang untuk mendapatkan dukungan seluruh lapisan masyarakat Jepara bahkan bisa menjadi skala nasional atau dunia.
“Setiap masyarakat atau kelompok komunitas bisa mengambil peran dengan membuat gerakan penyelamatan lingkungan Karimunjawa dari kerusakan, keberlanjutan dan pemberdayaan semua lapisan masyarakat dunia yang memiliki kepedulian akan kelestarian alam,” ujar Ketua Kawali Jepara, Tri Hutomo. Kami ingin melibatkan komunitas dan masyarakat yang selama ini juga peduli dengan #SAVE KARIMUNJAWA,” tambahnya dalam keterangan tertulisnya.
Tri Hutomo juga menjelaskan, Kepulauan Karimunjawa sendiri mempunyai 27 pulau termasuk ke dalam rangkaian pulau – pulau kecil dan sebanyak 22 Pulau masuk di dalam kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) dengan luas 111.625 Ha sesuai Keputusan Menhutbun No.78/Kpts-II/1999.
Sebagai pulau kecil menurut Tri Hutomo, Karimunjawa mempunyai karakteristik terpisah dari pulau induk (mainland) yaitu Pulau Jawa sehingga bersifat insular yaitu mempunyai iklim, dan fauna yang spesifik. “Karimunjawa merupakan daerah tangkapan air (catchment area) kecil, hingga memiliki keterbatasan sumber air tawar, daerah tangkapan air dan tanaman pangan,” paparnya.
Karena itu Karimunjawa sangat rentan terhadap perubahan lingkungan, baik akibat alam maupun ulah manusia dan Keberadaannya dipengaruhi oleh ekosistem terumbu karang, hutan mangrove dan padang lamun. “Karena itu kami mengajak para aktivis dan warga masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan Karimunjawa,” ajak Tri Hutomo.
Hadepe