JEPARA (SUARABARU.ID) – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Arofiq,ST,MT mengaku prihatin, sebab setelah mengadakan kunjungan ke beberapa sekolah Negeri baik SD maupun SMP di Kabupaten Jepara bersama anggota komisi C mendapati fakta, masih banyak murid SD dan SMP yang belum bisa baca Al Quran.
Dia mengatakan cukup terkejut setelah mendapatkan jawaban dari pihak sekolah yang dikunjungi teryata memang masih banyak murid yang belum bisa membaca Al Quran. “ Padahal Jepara selama ini dikenal masyarakatnya sangat religius. Sedangkan misi Kabupaten Jepara adalah memperkuat potensi sumber daya manusia yang berkualitas, religius dan berbudaya,” tutur Arofiq.
Menurut Arofiq salah satu indikator keberhasilan misi ini sudah terlaksana secara maksimal atau belum dapat dilihat bagaimana tingkat pemahaman warga Jepara terhadap ajaran agama yang dianut.
Terkait dengan temuan tersebut komisi C telah mengadakan rapat dengan dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara. Dalam rapat tersebut Arofiq menyampaikan bahwa pendidikan pemahaman nilai-nilai keagamaan harus dimulai sejak usia dini atau remaja. Oleh karenanya dia mengusulkan agar kemampuan membaca Al Quran bagi murid SD dan SMP yang beragama Islam perlu dijadikan persyaratan untuk mendapatkan nilai minimal pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Jika perlu sebagai kearifan dan muatan lokal, kemampuan murid dalam membaca Al Quran ini bisa juga dijadikan salah satu syarat kelulusan SD dan syarat kelulusan SMP, terang Arofiq.
Selama ini menurut Arofiq, untuk meningkatkan nilai akademik dan meningkatkan kemampuan mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan mata pelajaran yang lain, ada beberapa pihak sekolah yang menambah jam belajar khusus. Selain itu juga banyak murid yang mengikuti kursus atau les tambahan di sore atau malam hari, bahkan ada yang sampai mendatangkan guru privat ke rumahnya. “Harapan kami mata pelajaran PAI juga mendapatkan porsi perhatian yang sama dengan pelajaran yang lain tersebut,” lanjut Arofiq
Ia menjeaskan, di Jepara banyak memiliki guru-guru ngaji yang dapat didatangi untuk belajar membaca Al Quran. Juga banyak kita jumpai sekolah Madrasah Diniyah di sore hari dimana anak-anak dapat belajar ilmu agama termasuk pelajaran membaca Al Quran.
Sedang dari internal sekolah juga bisa dilakukan dengan menambah jam PAI yang khusus pembelajaran membaca Al Quran, atau mewajibkan murid untuk ikut ekskul belajar baca Al Quran, terang Arofiq.
Pendapat dan usulan dari Arofiq ini tidak hanya disampaikan pada rapat-rapat komisi, tetapi juga disampaikan dalam rapat-rapat lain termasuk di dalam rapat Paripurna. Selama ini respon dan tanggapan dari Disdikpora sangat baik, mereka juga berjanji akan menindaklankuti usulan dari Anggota komisi C ini. “Tentu saja respon dan kesanggupan dari Disdikpora ini perlu selalu dievaluasi secara terus menerus, bagaimana teknik pelaksanaannya dan seterusnya,” tegasnya
Seperti dalam rapat bersama antara komisi C dengan Disdikpora baru-baru ini, Arofiq kembali menanyakan kepada Plt. Kepala Disdikpora Ali Hidayat tentang sejauh mana langkah yang telah dilakukan oleh Disdikpora terhadap pelaksanaan program ini. Pada rapat tersebut Plt. Kepala Disdikpora menyatakan bahwa usulan dari anggota Komisi C sudah ditinjaklanjuti dengan menerbitkan modul BHQ (Baca dan Hafalan Al Quran) yang sudah mulai didistribusikan ke sekolah-sekolah baik SD maupun SMP.
Masih munurut Arofiq, program peningkatan kemampuan pemahaman nilai-nilai agama seperti ini juga dapat diterapkan bagi murid yang menganut agama selain Islam, tentu sesuai dengan tata cara pada agamanya masing-masing. Sehingga diharapkan misi kabupaten Jepara untuk memperkuat SDM yang berkualitas, religius dan berbudaya dapat terwujud.
Hadepe