LKPP berharap, terjalinnya kerja sama dengan KADIN, dapat menghasilkan output berupa kemudahan untuk memayungi para pelaku usaha terlibat dalam PBJP, sehingga hal tersebut dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha.

“Ke depan, kerja sama antara LKPP dan KADIN akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk gerak bersama terkait kebijakan LKPP dan program KADIN. Jangan sampai merepotkan rekan-rekan pelaku usaha,” ucap Hendrar.

Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid, menyambut baik program kerja dan rencana pelaksanaan kerja sama antara LKPP dengan KADIN.

“Kami berharap kerja sama yang akan dituangkan secara resmi ini dapat direalisasikan secepatnya pada tahun ini,” katanya.

Hery Priyono