blank
Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Rapat Koordinasi MPW dan MPD di Kudus. Foto: Dok/Kanwil

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jateng kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Jawa Tengah dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Kudus, Senin (17/10/2022).

Kegiatan yang bertema “Penanganan Permasalahan Kenotariatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam Menjaga Integritas Notaris” ini digelar dalam rangka peningkatan efektivitas tugas dan fungsi MPW dan MPD Notaris.

Ketua panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menilai, pembinaan dan pengawasan yang efektif akan mendorong kualitas pelaksanaan jabatan Notaris menjadi semakin baik dari waktu ke waktu.

Yosi mengungkapkan, tujuan Rakor ini untuk memperoleh gagasan penanganan permasalahan kenotariatan, baik dari segi penegakan hukum maupun dari segi penegakan etik, mengakomodasi usulan-usulan penguatan kelembagaan dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris secara komprehensif dan menyebarluaskan informasi hukum mengenai konstitusionalitas regulasi permintaan persetujuan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, DR A Yuspahruddin menganggap Rakor ini sangat penting.

“Kegiatan Rakor MPW dan MPD untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang saat ini berjumlah lebih dari 2.600 orang,” ujarnya.

Yuspahruddin mengungkapkan beberapa persoalan yang biasa ditemukan terkait kenotariatan.

“Permasalahan yang marak terjadi antara lain berhubungan dengan penyimpanan protokol Notaris, pengguna jasa Notaris yang ternyata tidak datang menghadap, tidak dilakukannya pembacaan Minuta Akta, dan adanya keterlibatan Notaris dalam kasus tindak pidana, baik karena faktor kesengajaan maupun karena faktor kelalaian Notaris sendiri,” terangnya.

Ia berharap anggota Majelis Pengawas Notaris terbuka menerima masukan dan kritik atas kinerja yang selama ini belum optimal dalam mengawasi dan membina Notaris.

Kegiatan Rakor MPW dan MPD diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Jateng sendiri, MPW Notaris Provinsi Jawa Tengah, MKN Provinsi Jawa Tengah, MPD Notaris Kabupaten Kendal, Demak, Grobogan, Pati, Jepara, Kudus serta Rembang dan Blora.

Sementara narasumber yang hadir diantaranya ada Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Budi Santoso, Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKBP Edhei Sulistyo.

Ning Suparningsih